Home / UNM

UNM Godok Skema Uang Pembangunan Bagi Mahasiswa Jalur Mandiri

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: int.)

Potret Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: int.)

PROFESI-UNM.COM – Iuran Pengembangan Institusi (IPI) baru-baru ini ramai diperbincangkan oleh sivitas akademika Universitas Negeri Makassar (UNM). Isu tersebut muncul setelah beredar informasi mengenai kemungkinan penerapan IPI pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun ini.

Sebelumnya, dalam dunia perguruan tinggi Indonesia, IPI merupakan biaya tambahan yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Ketentuan tersebut tercantum pada Pasal 27 Ayat 1 Bab V mengenai pembiayaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri.

Peraturan itu menjelaskan bahwa IPI dikenakan kepada mahasiswa diploma dan sarjana yang diterima melalui beberapa jalur penerimaan tertentu. Jalur tersebut meliputi seleksi mandiri, internasional, kerja sama, rekognisi pembelajaran lampau, serta mahasiswa asing di perguruan tinggi negeri.

Menanggapi simpang siur informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, Farida Patittingi, memberikan penjelasan mengenai penerapan kebijakan ini. Farida mengatakan penerapan IPI di UNM hingga saat ini masih berada dalam tahap kajian internal universitas.

“Penerapan IPI ini masih dalam kajian, jadi belum diterapkan tahun ini,” katanya, Kamis (28/5).

Baca Juga Berita :  Almamater Gaib Drama Problematika Tahun ke Tahun

Selain itu, IPI memiliki perbedaan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang selama ini dibayarkan seluruh mahasiswa setiap semester berjalan. Dana IPI umumnya digunakan mendukung pengembangan kampus melalui pembangunan fasilitas, peningkatan layanan, serta pengembangan program akademik universitas.

UKT sendiri dibayarkan mahasiswa setiap enam bulan sekali yang umumnya dilakukan pada awal semester perkuliahan baru dimulai. Sementara itu, IPI biasanya dibayarkan satu kali ketika mahasiswa dinyatakan lulus dan melakukan pendaftaran ulang di perguruan tinggi. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Mahasiswa PGPAUD Raih Juara Dua di Purwokerto
Pos Satpam Diserang, Diduga Oknum Mahasiswa Rusak Fasilitas
Halal Bihalal MR KAHMI UNM, Plt Rektor Tekankan Silaturahmi dan Kolaborasi
Pendaftaran Satgas PPKS Diperpanjang
Bangun Fondasi Kader yang Bernalar dan Kritis, IMM UNM Siap Hadirkan Darul Arqam Dasar 2026
Ketua Umum Terpilih BEM FT UNM Tekankan Budaya Diskusi dan Literasi
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Paturungi Parawansa Berpulang, Sosok Teladan yang Menginspirasi Generasi Akademisi UNM
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:16 WITA

UNM Godok Skema Uang Pembangunan Bagi Mahasiswa Jalur Mandiri

Senin, 27 April 2026 - 16:36 WITA

Mahasiswa PGPAUD Raih Juara Dua di Purwokerto

Jumat, 24 April 2026 - 00:53 WITA

Pos Satpam Diserang, Diduga Oknum Mahasiswa Rusak Fasilitas

Senin, 20 April 2026 - 19:43 WITA

Halal Bihalal MR KAHMI UNM, Plt Rektor Tekankan Silaturahmi dan Kolaborasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:26 WITA

Pendaftaran Satgas PPKS Diperpanjang

Berita Terbaru

Potret Dekan FIP UNM, Abdul Saman, (Foto: Hafid Budiawan)

Kilas Kampus

Genap 50 Tahun, Profesi UNM Diharap Tetap Eksis Menyiarkan Berita

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:09 WITA

Potret Ranggas Yudistira saat Memberikan Laporan Pada Milad Aksara ke-17, (Foto: Int.)

Kilas Kampus

Lewat Milad ke-17, Aksara Pererat Silaturahmi Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:45 WITA