Maperwa Tegaskan Pemberhentian Presiden BEM UNM Bukan Keputusan Politis

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ketua Umum Maperwa UNM, (Dok. Profesi)

Potret Ketua Umum Maperwa UNM, (Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Polemik pemberhentian Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) masih terus diperbincangkan. Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) menyatakan keputusan tersebut sebagai langkah kelembagaan, sementara pihak yang diberhentikan menilai kebijakan itu inkonstitusional.

Sebelumnya, pemberhentian Presiden BEM UNM dipicu oleh persoalan internal yang sejak 2025. Situasi ini turut memicu perdebatan terkait legitimasi keputusan yang diambil.

Ketua Umum Maperwa UNM, M. Ikhwan Risqullah, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian telah melalui mekanisme yang berlaku. Ia menyebut rapat dihadiri oleh perwakilan lembaga kemahasiswaan tingkat fakultas.

“Kami telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh organ fakultas. Keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama,” jelasnya.

Ikhwan juga menegaskan bahwa pihaknya telah membuat aturan baru berdasarkan kesepakatan fakultas. Ia mengatakan Maperwa merupakan lembaga demokratis yang berasal dari seluruh organ fakultas.

“Kami di Maperwa selalu berdasarkan kesepakatan fakultas. Jangan sampai muncul anggapan bahwa ini bersifat politis,” tegasnya.

Baca Juga Berita :  Zulhijaya Ajarkan Pembuatan Blog Melalui DJMTD 2024

Ia menutup dengan menyampaikan bahwa alasan lembaga kemahasiswaan fakultas ingin mengganti presiden adalah karena BEM UNM dinilai tidak progresif.

“Kami selalu mempertimbangkan berbagai hal. Teman-teman juga selalu meminta untuk bergerak, namun di sisi lain BEM sendiri tidak bergerak. Oleh karena itu, LK fakultas mendesak kami untuk memberikan peringatan kepada Presiden BEM, sehingga dari ketidakaktifan ini kami mengeluarkan SP 1 hingga SP 3,” tutupnya. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

BEM UNM Ikuti Munas BEM SI Meski Sebelumnya Nyatakan Mundur
BEM FIS-H Buka Pendaftaran Latihan Kepemimpinan II, Siapkan Kader Berpikir Kritis dan Berintegritas
Suarakan Reformasi Jilid 2, BEM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Menara Pinisi
Aksi Serentak, Desak Pengusutan Kasus Kekerasan Aparat
Plt Presiden BEM Sampaikan Permintaan Maaf Atas Nama Rakyat Indonesia
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Presiden BEM FEB Terpilih, Siap Kawal Isu Mahasiswa dan Kaum Termarginalkan
Soroti Kasus Kekerasan Aparat, Mahasiswa Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya Polri
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:33 WITA

BEM UNM Ikuti Munas BEM SI Meski Sebelumnya Nyatakan Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:59 WITA

BEM FIS-H Buka Pendaftaran Latihan Kepemimpinan II, Siapkan Kader Berpikir Kritis dan Berintegritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:59 WITA

Suarakan Reformasi Jilid 2, BEM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Menara Pinisi

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WITA

Maperwa Tegaskan Pemberhentian Presiden BEM UNM Bukan Keputusan Politis

Selasa, 7 April 2026 - 09:25 WITA

Aksi Serentak, Desak Pengusutan Kasus Kekerasan Aparat

Berita Terbaru