PROFESI-UNM.COM – Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Dengan pendidikan, diharapkan terjadi perubahan dalam diri manusia seperti cara berpikir, berkomunikasi, karakter, dan sikap. Berjalannya suatu sistem pendidikan harus didukung dengan tenaga pendidik yang berkualitas dan fasilitas yang memadai. Sungguh sebuah hal fundamental yang seharusnya didapatkan tiap manusia.
“Mencerdaskan kehidupan bangsa” adalah amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk mencetak dan membangun manusia Indonesia yang unggul, berakhlak mulia, berilmu, dan berkarakter melalui pendidikan berkualitas. Namun, jika melihat realitas yang hadir saat ini janji tersebut seakan memudar dan perlahan berubah menjadi sesuatu yang asing. Pendidikan layak yang seharusnya menjadi hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat kini bertransformasi menjadi sebuah komodotas mahal yang hanya dapat diakses oleh segelintir kelompok masyarakat yang memiliki lebih banyak uang.
Privatisasi pendidikan yang terus ada menyebabkan kenaikan biaya pendidikan secara signifikan karena adanya peralihan tanggung jawab anggaran dari negara beralih ke pundak masyarakat. Ketika institusi pendidikan didorong untuk mandiri secara finansial dan negara perlahan mengurangi anggaran yang diberikan untuk institusi pendidikan akibatnya institusi pendidikan menaikkan biaya pendidikan untuk menutupi biaya operasional, pemeliharaan fasilitas dan lainnya. Dalam kondisi ini peran intitusi pendidikan tidak lagi menjadi layanan publik melainkan sebagai korporasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Institusi pendidikan di desain sebagai korporasi dengan produk ilmu pengetahuan, peserta didik diposisikan sebagai konsumen dan kurikulum diatur sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan pasar. Karena beroperasi dengan logika pasar, institusi pendidikan sering kali menetapkan harga tinggi demi menjaga gengsi dan eksklusivitas. Hal ini menyebabkan inflasi biaya pendidikan terus melambung setiap tahunnya, melampaui kenaikan pendapatan rata-rata masyarakat dan mengubah pendidikan layak menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh kelas ekonomi tersebut.
Belum lagi dengan biaya-biaya terselubung yang harus ditanggung orang tua peserta didik mulai dari biaya hidup, transportasi, hingga tuntutan literasi digital yang memerlukan perangkat yang mahal. Bagi kelas menengah ke bawah, mengejar pendidikan yang berkualitas seringkali harus mengorbankan stabilitas ekonomi rumah tangga mereka. Akibatnya, pendidikan yang layak bukan lagi menjadi hak yang dijamin negara melainkan sebuah kemewahan yang harus diperjuangkan dengan pengorbanan yang tidak masuk akal. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kita tidak sedang menyiapkan generasi yang unggul, melainkan sedang membangun tembok yang menghalangi perkembangan potensi anak bangsa.
*Penulis: Christo







