HMI Desak Presiden Copot Menteri Kemendiktisaintek karena Pelanggaran UU dan Rangkap Jabatan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret salah satu mahasiswa yang menyampaikan orasinya di tengah jalan, (Foto: Winda Pratiwi Agus Tina)

Potret salah satu mahasiswa yang menyampaikan orasinya di tengah jalan, (Foto: Winda Pratiwi Agus Tina)

PROFESI-UNM.COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Menara Pinisi UNM, Jalan A.P. Pettarani. Aksi tersebut membawa tuntutan utama agar Presiden Republik Indonesia segera mengevaluasi dan mencopot jabatan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Rabu (11/2).

Dwiky Prasetyo selaku Jenderal Lapangan menegaskan bahwa tuntutan pencopotan ini karena ada data pelanggaran hukum yang jelas. Salah satu yang paling massa aksi soroti yaitu adanya rangkap jabatan yang melanggar aturan kementerian negara.

“Poin tuntutan yang kami bawa ada yang sudah jelas secara data. Kami meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Menteri Kemendiktisaintek. Karena dalam UU Nomor 61 Tahun 2024, serta putusan MK Nomor 128 Tahun 2025 memperkuat UU tersebut, Menteri tidak bisa merangkap jabatan,” tegasnya.

Dwiky menduga bahwa Menteri Kemendiktisaintek saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Hal ini ia nilai mencederai aturan profesionalisme menteri maupun wakil menteri yang telah ada dalam undang-undang.

Selain persoalan rangkap jabatan, HMI juga menyoroti lambatnya progres pembangunan fasilitas pendidikan yang telah Presiden instruksikan. Menurut Dwiky, dari target 80 sekolah umum Garuda, kementerian baru merealisasikan 20 sekolah, padahal laporan anggaran menunjukkan alokasi dana telah habis.

“Kami juga menduga adanya penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Presiden menginstruksikan bangun 30 Fakultas Kedokteran karena urgensi kekurangan dokter, tapi belum ada progres signifikan dari kementerian ini,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Klarifikasi Bentrok UNM Parangtambung, Kasi Intel Brimob Polda Sulsel: Itu Salah Paham

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pencopotan menteri adalah langkah wajib karena kementerian juga massa aksi nilai sering melakukan intervensi terhadap ranah otonom kampus, khususnya pada wilayah Indonesia Timur. Hal ini massa aksi nilai memperburuk iklim pendidikan tinggi nasional.

“Karena kami telah mengangkat isu copot menteri, berarti kami menilai bahwa itu adalah langkah yang wajib. Selain itu, kami menduga Mendiktisaintek selalu terlibat di dalam wilayah otonom kampus,” tutupnya. (*)

*Reporter : Winda Pratiwi Agus Tina

Berita Terkait

Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan
Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi
UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK
Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional
Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan
[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:05 WITA

Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:04 WITA

UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:39 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:14 WITA

Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan

Berita Terbaru

Potret Dekan Fakultas Teknik, Jamaludin, memberikan Sambutan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT UNM Lepas 135 Wisudawan, 80 Raih Predikat Cumlaude

Senin, 13 Jul 2026 - 14:52 WITA

Pamflet Pendaftaran Sayembara Karya 2025, (Foto:Ist)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Genesis 25 FBS Buka Sayembara Karya Jelang Inaugurasi Angkatan

Minggu, 12 Jul 2026 - 23:14 WITA

Pamflet Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Mandiri 2026 Gelombang 2 FBS UNM, (Foto:Int)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Kouta Terbatas! Fakultas Bahasa dan Sastra Buka Seleksi Jalur Mandiri Gelombang Dua

Minggu, 12 Jul 2026 - 22:52 WITA