Kasus Dugaan Pelecehan Seksual UNM, Tunggu Penyidikan Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 10:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: Int.)

Potret Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Dugaan tindak pidana pelecehan seksuai yang dilaporkan dosen UNM, QD kini mulai menemukan titik terang. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel sudah melakukan penyelidikan. Polisi bahkan sudah memeriksa pelapor dan terlapor serta sejumlah saksi.

Polda Sulsel menyebutkan beberapa saksi sudah memberi keterangan di Polda Sulsel. Pihak pelapor dan terlapor, KJ juga sudah dipanggil memberi keterangan.

Sebelumnya, seorang dosen perempuan UNM mengaku telah melaporkan dugaan pelecehan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Rabu (20/8/2025).

Ia mengaku kerap dilecehkan oleh Rektor UNM melalui percakapan WhatsApp yang diduga bernuansa cabul sekaligus porno sepanjang 2022 hingga 2024.

“Saya baru melaporkan sekarang setelah melakukan banyak pertimbangan,” ungkapnya

Menanggapi itu, Karta membantah telah melecehkan dosennya.

“Selama ini saya tidak pernah bermaksud melecehkan siapan pun, buktinya saling berbalas dalam situasi yang damai-damai saja,” katanya.

Tidak terima dengan tuduhan itu, KJ melalui kuasa hukumnya, Jamil Misbach melaporkan balik QD di Polda Sulsel. QD dianggap melakukan tindakan yang cenderung fitnah dan mencemarkan nama baik KJ.

Baca Juga Berita :  Hima Sosiologi FIS UNM Gelar Polarasio Guna Pererat Tali Persaudaraan Mahasiswa

“Karena tidak mau melakukan klarifikasi terkait tuduhan yang dilakukannya, maka Rektor UNM melapor yang bersangkutan pencemaran nama baik di Polda Sulsel,” kata Jamil

Dengan begitu, Polda Sulsel kini menangani dua laporan dengan objek yang sama. Di satu sisi QD melapor terkait dugaan pelecehan seksuai, tetapi di lain pihak KJ juga melaporkan QD terkait fitnah dan pencemaran nama baik. (*)

*Reporter: Novita Febriyanti

Berita Terkait

Lewat Pena, MP Ekolibrium Dorong Lahirnya Peneliti Muda yang Kritis dan Berdampak
Mahasiswa BK Gagas Twin Classroom Passport dalam Ajang Indonesia-Singapore Essay Competititon 2026
Wisuda Periode Juni 2026, Plt Rektor Ajak Lulusan Jadi Pembelajar Sejati
Mengenal Dunia Perkuliahan bagi Mahasiswa Baru 2026
Kolaborasi Strategis UNM dan BRIN untuk Kemajuan Riset Indonesia 2045
Euforia Piala Dunia Waktu Untuk Mahasiswa lepas Penat
Mahasiswa Kian Peduli Perawatan Wajah Melalui Skincare
HIMANIKA FT Lolos Pendanaan PPK Ormawa 2026 Lewat Program Irigasi Pintar Tenaga Surya
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 23:22 WITA

Lewat Pena, MP Ekolibrium Dorong Lahirnya Peneliti Muda yang Kritis dan Berdampak

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:27 WITA

Mahasiswa BK Gagas Twin Classroom Passport dalam Ajang Indonesia-Singapore Essay Competititon 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:50 WITA

Wisuda Periode Juni 2026, Plt Rektor Ajak Lulusan Jadi Pembelajar Sejati

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:42 WITA

Mengenal Dunia Perkuliahan bagi Mahasiswa Baru 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:51 WITA

Kolaborasi Strategis UNM dan BRIN untuk Kemajuan Riset Indonesia 2045

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama di Momen Perayaan Harlah ke-18 LK FEB UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Usung Semangat Ekonomi Satu, LK FEB Rayakan Harlah ke-18 dengan Perkuat Solidaritas

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:38 WITA

Potret Foto Bersama Tim PPK Ormawa Himanika dan Pimpinan Fakultas (Foto: Int).

Fakultas Teknik

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:23 WITA