PROFESI-UNM.COM – Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM), Mustafa, mengingatkan mahasiswa baru untuk tidak melakukan pelanggaran akademik seperti jual beli nilai karena dapat berakibat pada sanksi berat.
“Pelanggaran-pelanggaran akademik akan kena sanksi. Tidak sedikit mahasiswa yang kena sanksi karena melakukan pelanggaran akademik,” tegasnya dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 di Gedung Convention Hall FIP UNM, Selasa (12/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, salah satu pelanggaran yang baru-baru ini terjadi adalah mahasiswa membeli nilai dari pihak tertentu. Beberapa di antaranya kenai sanksi tidak bisa mengikuti perkuliahan selama satu hingga dua semester.
“Ada mahasiswa terindikasi membeli nilai dari orang tertentu. Ada yang kena 2 semester, tidak bisa mengikuti akademik dan ada yang 1 semester,” tambahnya
Mustafa menghimbau agar mahasiswa tidak tergiur jika ada tawaran mengubah nilai melalui aplikasi atau jalur lain. Menurutnya, tindakan itu hanya akan merugikan mahasiswa sendiri.
“Sekiranya ada yang menawarkan untuk memberikan nilai atau mengubah nilainya ke aplikasi, mohon jangan dilayani karena itu akan merugikan anandaku,” ujarnya (*)
*Reporter: Novita Febriyanti







