
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengumumkan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester genap. Pembayaran dimulai tanggal 6 hingga 27 Januari nanti.
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mukhtar membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, jadwal telah ditetapkan dan disesuaikan dengan kalender akademik periode 2016/2017.
“Pembayaran UKT mengikuti kalender akademik termasuk juga pengurusan KRS online dan cuti akademik,” katanya saat ditemui di ruangannya, Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, ia mengimabu mahasiswa untuk membayar tepat waktu. Apabila telat, maka terpaksa harus cuti akademik.
“Mahasiswa yang telat membayar otomatis dinyatakan cuti akademik,” tambahnya.
Pembayaran dilakukan di Bank Negara Indonesia (BNI) di semua cabang. (*)
*Reporter: Ayu Ananda Pratiwi/Editor: Muh. Agung Eka S