PROFESI-UNM.COM — Aksi demonstrasi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) berlangsung di pelataran Gedung Menara Pinisi UNM, Jumat (8/8/2025). Aksi tersebut menyuarakan keresahan mahasiswa terkait dugaan praktik jual beli nilai serta pembangunan gedung dan infrastruktur kampus yang dinilai belum transparan dan membahayakan mahasiswa.
Dalam aksi itu, turut hadir sejumlah pejabat kampus, di antaranya Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM Arifin Manggau, Direktur ICT UNM, serta Dekan Fakultas Teknik UNM Jamaluddin. Kehadiran mereka menjadi sorotan mahasiswa yang mendesak kejelasan sikap birokrasi kampus terhadap berbagai persoalan yang tengah mencuat.
WR III UNM, Arifin Manggau, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli nilai. “Kumpulkan bukti-bukti, siapapun itu, kalau dosen nanti akan kami tindaki juga,” tegasnya saat merespons tuntutan massa aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan itu, Dekan Fakultas Teknik UNM, Jamaluddin, juga menekankan pentingnya proses penegakan disiplin terhadap semua pihak yang terbukti bersalah. Ia menyatakan bahwa Komisi Disiplin (Komdis) kampus akan bertindak tanpa pandang bulu, termasuk kepada dosen.
“Kalau dosen FT terbukti melakukan tindakan tersebut, kami akan lakukan Komdis juga. Sama seperti permasalahan salah satu kasus di JPTO kemarin,” ungkapnya.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya bukti yang kuat agar penanganan kasus tidak menjadi spekulatif dan menggantung.
“Seharusnya ada bukti supaya tidak mengambang. Kalau kejadian di JPTO kemarin kan jelas, ada bukti, dan lain-lain, jadi kami bisa langsung tindaklanjuti,” lanjutnya. (*)
*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah