Ombudsman: Kampus Mahal Karena Pungutan Liar

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2016 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan edukasi pemberantasan pungutan liar di Pelataran Menara Pinisi, Senin (28/11). (Foto: Ratna - Profesi)
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan edukasi pemberantasan pungutan liar di Pelataran Menara Pinisi, Senin (28/11). (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Hampir semua perguruan tinggi menjadi tempat maladministrasi. Mahasiswa beberapakali dibebani pembayaran di luar apa yang telah ditetapkan kampus. Sehingga membuat mahasiswa menganggap kampus mahal.

“Di perguruan tinggi katanya murah tapi mahal juga karena biaya-biaya masih dibebankan kepada mahasiswa,” kata Ketua Ombudsman Makassar, Khudri Arsyad saat ditemui Profesi di kantornya, Kamis (24/11).

Ia menjelaskan, pembayaran yang ada di kampus harus mempunyai landasan yang jelas.  Apa yang disubsidi oleh negara dalam perguruan tinggi perlu diketahui. Ini dilakukan untuk membedakan antara pembayaran yang wajar dan pungli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kebijakan harus ada dasarnya sebagai landasan,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya pungli, perguruan tinggi harus menerapkan standar pelayanan  administrasi internal. Setiap kebijakan yang dikeluarkan mempunyai Standar Operasional  Pelayanan (SOP).

Menurutnya, tindakan memungut biaya tanpa landasan yang jelas merupakan tindakan  yang tidak diperkenankan. Karena telah termasuk praktik pungli. Maka perlu adanya regulasi sebagai sarana edukasi untuk mencegah terjadinya maladministrasi.

Baca Juga Berita :  5420 Peserta Ikuti Wawancara dan Ujian Keterampilan Jalur Mandiri

“Kalau ada SOP maka sudah jelas aturannya. Kalau bayar ya bilang bayar, kalau tidak ya  bilang tidak supaya seluruh civitas juga mengerti. Ini bukan besar kecilnya pembayaran,  tapi kejelasan prosedur dan mekanisme basis regulasinya seperti apa. Itu yang mesti  diperjelas”. tuturnya

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Subhan  menghimbau mahasiswa untuk melaporkan pungutan liar yang kerap kali terjadi di instansi  perguruan tinggi. Hal ini ia sampaikan saat membawakan sambutan dalam acara Pentas  Seni dan Edukasi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulsel, di Pelataran Menara Pinisi UNM, Senin(28/11).

Subhan mengatakan, Ombudsman terbuka bagi seluruh mahasiswa dan siap menerima  keluhan maupun pengaduan terkait tindakan maladministrasi. Hal dilakukan jika mahasiswa  merasa keberatan dan dirugikan atas kebijakan kampus. “Kita sudah fasilitasi, jadi  mahasiswa harus lebih berani lagi melapor jika ada pungli,” kata Subhan.

Baca Juga Berita :  Sebanyak 100 Mahasiswa KIP-K Ikuti TOOLS 2022

Ia pun menambahkan, laporan yang diadukan akan segera ditindaklanjuti. Tak hanya itu,  jika terbukti bersalah, maka oknum yang melakukan pungli akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di instansi tersebut.

“Kami akan adakan investigasi terlebih dahulu. Untuk sanksinya, kalau misalnya aturan di  instansi tersebut ada pencopotan jabatan, maka itu akan dilakukan,” tegasnya.

Tak hanya di perguruan tinggi, untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi,  Ombudsman akan melakukan tur ke seluruh stakeholder yang akan dilaksanakan 5 September mendatang. (*)


*Tulisan ini terbit di Tabloid Profesi Edisi 208

Berita Terkait

Menakar Kekuatan Gambar di Era Digital dalam FSD Drawing Day
Mahasiswa PTIK Sabet Juara Favorit Poster di Permikomnas Wilayah 11 Se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Himagara Gelar Seminar Workshop Entrpreneur
Kaderisasi Jadi Fokus HMPS PAP FIS-H UNM 2026–2027
Himaprodi PBSI Mengabdi 2026 Hadirkan Lomba dan Edukasi Bahasa di Kabupaten Bone
FEB Gelar Seleksi Internal KDMI dan NUDC
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Pos Satpam Diserang, Diduga Oknum Mahasiswa Rusak Fasilitas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:12 WITA

Menakar Kekuatan Gambar di Era Digital dalam FSD Drawing Day

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:37 WITA

Mahasiswa PTIK Sabet Juara Favorit Poster di Permikomnas Wilayah 11 Se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

Rabu, 29 April 2026 - 22:01 WITA

Himagara Gelar Seminar Workshop Entrpreneur

Rabu, 29 April 2026 - 21:53 WITA

Kaderisasi Jadi Fokus HMPS PAP FIS-H UNM 2026–2027

Rabu, 29 April 2026 - 21:32 WITA

Himaprodi PBSI Mengabdi 2026 Hadirkan Lomba dan Edukasi Bahasa di Kabupaten Bone

Berita Terbaru

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Foto Bersama Mahasiswa dan Dosen Program Studi D4 Tata Boga FT UNM, (Foto: Ratna Wulandari)

Fakultas Teknik

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA