Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran UKT
Isi Surat Edaran Resmi UNM, (Foto: int.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 12/UN36/TU/2025 tentang Penyampaian Cuti Akademik, Penyesuaian Batas Waktu Jadwal Pembayaran, dan KRS Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Surat tersebut disahkan oleh Waki Rektor Bidang Akademik pada Kamis (02/01)

Surat ini dikeluarkan untuk menginformasikan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang terdaftar pada Bank Negara Indonesia (BNI)  dan akan dioptimalkan mulai tanggal 7 Januari 2024. Selain itu, pembayaran UKT/BPP mahasiswa UNM dibuka hingga 24 Januari 2025 dan berlaku untuk seluruh bank mitra.

Baca Juga Berita :  Cek Jadwal Pembayaran UKT UNM Semester Ganjil

Peninjauan UKT Semester Genap

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, adapun isi penyampaian kepada dosen penasehat akademik dan mahasiswa, baik program Diploma, Sarjana/Sarjana Terapan maupun Pascasarjana adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT/BPP sesuai batas waktu yang ditentukan dalam surat edaran tersebut.
2. Mahasiswa yang tidak menyelesaikan pembayaran UKT/BPP hingga batas waktu yang ditentukan wajib mengajukan cuti akademik hingga tanggal 31 Januari 2025 sesuai dengan prosedur yang berlaku.
3. Mahasiswa yang tidak membayar UKT dan tidak mengajukan cuti akademik dianggap tidak aktif pada semester tersebut.
4. Setiap mahasiswa wajib melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dengan penyesuaian batas waktu jadwal pengisian KRS tanggal 28 Januari 2025.
5. Dosen penasehat akademik wajib melakukan pendampingan rencana studi dan approval KRS mahasiswa sesuai batas waktu pengisian KRS tanggal 28 Januari 2025.

Baca Juga Berita :  Pembekalan BKP Mandiri Fakultas Psikologi UNM Tahun 2023 Resmi Dibuka

Penyampaian surat edaran tersebut biasanya dikeluarkan untuk membantu mahasiswa dalam pembayaran UKT. Dengan adanya perpanjangan tersebut, mahasiswa memiliki lebih banyak waktu dalam melakukan pembayaran. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!
Gemanesia Buka Peluang Emas di Kompetisi Sains Nasional 2024
Kebijakan UKT Nol Masih Berlaku
UNM Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2024, Simak Persyaratannya!
41 Pejabat Baru UNM Dilantik
Tim PKM FMIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Lembar Kerja Fisika
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:36 WITA

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:09 WITA

Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WITA

Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:31 WITA

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!

Rabu, 12 Juni 2024 - 01:39 WITA

Gemanesia Buka Peluang Emas di Kompetisi Sains Nasional 2024

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA