Cegah Pungli, Dekan FIP Keluarkan Surat Edaran

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2016 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edara yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Abdullah Sinring dalam rangka menyukseskan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan LIar. (Foto: Kabar PGSD).
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM), Abdullah Sinring dalam rangka menyukseskan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar. (Foto: Kabar PGSD).

PROFESI-UNM.COM – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang pembetukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM), Abdullah Sinring mengeluarkan surat edaran larangan pungli. Edaran tersebut dikeluarkan tanggal 13/12 dengan nomor 9668/UN36.4/TU/2016.

Dalam surat tersebut, ada dua poin yang disampaikan, yaitu:
1. Melarang segala bentuk pungutan liar atau lainnya yang terkait dengan kegiatan akademik dalam lingkup FIP UNM
2. Tidak dibenarkan peserta seminar proposal, ujian hasil, dan ujian tutup (skripsi) membawa tentengan atau dalam bentuk lain pada kegiatan tersebut.

Baca Juga Berita :  Peringati Milad ke 13, AKSARA FIP UNM Gelar Pentas Karya XIII Dengan Tema Pappaseng Ri Manniang

Adapun surat edaran tersebut ditujukan kepada para Pembantu Dekan, Pimpinan Jurusan dan Program Studi, Kabag dan Kasubag, serta Pengurus Lembaga Kemahasiswaan.

Sebelumnya, beberapa fakultas telah mengeluarkan surat edaran larangan pungli seperti Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), serta Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) (*)


*Reporter: St Aminah

Berita Terkait

Kelas 03 Administrasi Pendidikan Laksanakan Talkshow Akademik bagi Mahasiswa UNM
Mahasiswa BK Latih Sensori Motorik Anak Usia SD Lewat Media Sand Play
Lawan Problematika Mahasiswa, LDF SCRN FIP UNM Gelar SPIRIT 2025
Mahasiswa UNM Jadi Duta Maritim 2025 Harumkan Kabupaten Tempat Kelahiran
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
Mahasiswa BK UNM Gelar Market Talk 2025, Perkuat Pembelajaran Kewirausahaan
Mahasiswa Soroti Lingkungan Belakang Gedung FIP UNM yang Kotor dan Terbengkalai
Formatur Baru HIMA BK FIP UNM Tegaskan Kepemimpinan Kolaboratif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 00:37 WITA

Kelas 03 Administrasi Pendidikan Laksanakan Talkshow Akademik bagi Mahasiswa UNM

Senin, 24 November 2025 - 20:14 WITA

Mahasiswa BK Latih Sensori Motorik Anak Usia SD Lewat Media Sand Play

Senin, 3 November 2025 - 21:49 WITA

Lawan Problematika Mahasiswa, LDF SCRN FIP UNM Gelar SPIRIT 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:41 WITA

Mahasiswa UNM Jadi Duta Maritim 2025 Harumkan Kabupaten Tempat Kelahiran

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko

Berita Terbaru

Potret foto bersama dengan panitia seminar (Foto:Ist)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Kupas Isu Kepailitan, Hukum Bisnis FISH UNM Hadirkan Akademisi dan Praktisi di Seminar Lokal

Selasa, 2 Des 2025 - 23:18 WITA

Potret Mahasiswa saat Menjalankan Pembelajaran Daring, (Foto: Nur Awalul Nisa)

Fakultas Bahasa dan Sastra

FBS UNM Kembali Perpanjang Kuliah Daring karena Proyek Perbaikan Jalan

Selasa, 2 Des 2025 - 23:11 WITA

Ilustrasi mahasiswa yang memanfaatkan gadget untuk belajar, (Foto : Int)

Tak Berkategori

Jarimu Harimaumu, Berikut Tips Cerdas Agar Tidak Jadi Budak Medsos

Selasa, 2 Des 2025 - 00:51 WITA

Ilustrasi Seseorang Mempunyai Sifat Pemimpin yang Baik (Foto: Int)

PROFESI WIKI

Tips dan Trik Menjadi Pemimpin yang Efektif

Selasa, 2 Des 2025 - 00:47 WITA

Foto bersama Pengurus UKM Maphan setelah Musker (Foto: Ist.)

UKM Maphan UNM

UKM MAPHAN UNM Gelar Musyker XXIII dan Tentukan Nahkoda Baru

Selasa, 2 Des 2025 - 00:43 WITA