
PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi menegaskan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak akan bertambah tahun ini.
“Tidak akan ada kenaikan UKT tahun ini untuk mahasiswa baru maupun mahasiswa yang sudah lebih dulu berkuliah,” tegasnya saat wawancara dengan kru profesi, Selasa (12/6).
Kebijakan UKT Nol Masih Berlaku
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karta menyampaikan bahwa UNM memang tidak pernah memiliki wacana menaikkan UKT jauh sebelum ada ketetapan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI).
“Memang UNM tidak ada kenaikan UKT, jauh sebelum penyampaian pak Menteri bahwa UKT tidak naik,” ucapnya.
Program Pascasarjana UNM Adakan Ramah Tamah Wisuda Juni 2024.
Meskipun UNM memang tidak pernah menyampaikan akan ikut menaikkan UKT, tetap saja mahasiswa merasa kalut.
Maka dari itu, tanggapan dari Rektor UNM mengenai hal ini bisa membuat ketakutan mahasiswa sirna.
UKT Tinggi Bagi Mahasiswa
Sebelumnya, kabar kenaikan UKT di perguruan tinggi mendapat penolakan keras dari berbagai pihak, terutama mahasiswa. Berita ini menyebar dengan cepat dan menimbulkan reaksi yang cukup signifikan dari kalangan akademisi.
Mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia merespons dengan melakukan demonstrasi. Aksi-aksi protes ini terjadi di berbagai kota besar, di mana para mahasiswa berupaya menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan tersebut.
Menurut para mahasiswa, kenaikan biaya kuliah ini mereka anggap sangat memberatkan. Mereka berpendapat bahwa beban finansial yang semakin tinggi akan menyulitkan banyak keluarga dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka di perguruan tinggi.
Dalam berbagai demonstrasi, mahasiswa tidak hanya menyuarakan protes mereka, tetapi juga mengajukan berbagai tuntutan. Mereka mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya sebelum membuat kebijakan yang berpotensi menambah beban finansial.
Polemik yang terjadi akibat kenaikan biaya kuliah ini tidak bisa begitu saja oleh pemerintah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akhirnya turun tangan untuk merespons situasi yang memanas ini.
Setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan melihat dampak dari demonstrasi mahasiswa, Mendikbud mengambil keputusan penting. Ia memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan UKT yang semula direncanakan akan diterapkan pada tahun 2024.
Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama mahasiswa yang merasa perjuangan mereka akhirnya membuahkan hasil. Dengan pembatalan kenaikan biaya kuliah, diharapkan beban finansial mahasiswa dan keluarganya tidak akan semakin berat, sehingga akses pendidikan tinggi tetap terjangkau bagi semua kalangan. (*)
*Reporter: Elsa Amelia