Skandal Dugaan Jual Beli Nilai UNM Mulai Terungkap

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Beli Nilai
Ilustrasi transaksi jual beli nilai. (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM, MAKASSAR – Skandal dugaan jual beli nilai di lingkungan akademik Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai terungkap.

Awak LPM Profesi UNM mengetahui kasus ini setelah bertemu langsung dan melakukan wawancara eksklusif dengan salah seorang dosen Fakultas Teknik UNM.

Dari hasil wawancara, sang dosen mengungkapkan kejadian kasus dugaan transaksi nilai telah terjadi sekitar empat bulan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

transaksi ini melibatkan salah seorang mahasiswa bimbingannya.

“Jadi saya temukan kasus jual beli nilai pada saat kira-kira empat bulan lalu, kebetulan pelakunya itu anak bimbingan saya,” ungkapnya.

Dosen tersebut menduga pelaku melakukan negosiasi melalui aplikasi pesan instan. Selain itu, terdapat bukti transfer dana dari mahasiswa lain ke terduga pelaku untuk membeli nilai.

“Saya dapat bukti buktinya negosiasianya lewat WA, bukti transfer dananya dengan mahasiswa,” bebernya.

Penelusuran menyebutkan bahwa praktik jual beli nilai tidak hanya terjadi di jurusannya saja.
Mahasiswa dari fakultas lain juga banyak yang ikut terlibat.

Lebih lanjut, pelaku juga terbuka mengakui perbuatannya di hadapan para penguji saat melaksanakan ujian seminar hasil dan Ia bahkan mengklaim memiliki jaringan luas dalam praktik ini.

Baca Juga :  PR II Sebut Biaya Parkir di Basement Pemerasan

“Bukan cuman jurusan ini, termasuk ada di fakultas lain, saya tanya langsung yang bersangkutan apakah Anda memang betul dengan isu ini melakukan jual beli nilai dia bilang betul,” ungkapnya.

Respons Pihak Kampus Kurang

Di sisi lain, dosen yang bersangkutan telah melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwenang, termasuk pejabat fakultas tersebut. Namun, belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Ia khawatir, jika laporannya belum direspon, maka okunm ‘mafia’ jual beli nilai masih berkeliaran dan merusak citra kampus.

“Karena tidak ada peringatan, jadi (oknum) masih bebas kiri kanan. Boleh jadi masih melakukan hal itu karena dianggap biasa saja,” tegasnya.

“Saya menunggu sebenarnya. Paling tidak, ada rapat dipihak jurusan tapi karena tidak ada makanya saya ke fakultas yang menangani kebijakan akademik, itu juga tidak ada tindak lanjutnya,” sambungnya.

Menanggapi situasi ini, pembimbing menyoroti kurangnya respons dari pihak kampus terkait penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Nurdin Halid akan Bentuk Lembaga Kajian Koperasi Pilar Negara di UNM

Ia mengatakan bahwa tindakan ini tidak hanya merampas hak prerogatif dosen dalam penilaian, tetapi juga merusak integritas akademik kampus.

“Saya sebagai dosen merasa tidak bernilai lagi di depan mahasiswa dengan adanya ini, karena ada salah satu hak dosen yang dia rampas itu yaitu hak prerogatif,” katanya.

Ia pun berharap pihak kampus segera menindak lanjut masalah ini, mencakup langkah-langkah untuk memastikan keamanan data dan mencegah terulangnya praktik jual beli nilai di masa mendatang.

“Saya mohon kepada pihak-pihak terkait untuk secepatnya ini, paling tidak supaya mengbackup datanya agar tidak terbobol. Saya tidak tau apakah ini pembobolan atau kerja sama, karena tidak gampang itu mengubah nilai,” harapnya.

Terakhir, ia mengaku tidak memberi pelayanan dalam bentuk apapun kepada bimbingannya tersebut hingga kasus ini tuntas.

“Tidak akan dilayani saya selaku pembimbing sebelum ada kejelasan apakah ini pembobolan atau kah dia kerja sama dengan pihak terkait,” tutupnya. (*)

*Reporter: Dwi Putri

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen di JTIK Mahasiswi Akhirnya Buka Suara
Dosen FIKK Diduga Plagiasi Tesis Mahasiswa Pascasarjana UNM
Dosen FIS-H Lecehkan Mahasiswa, Korban Alami Trauma Berat
Bobot Skripsi Berlebih, Mahasiswa Teknik Elektro D4 GCS Tidak Dapat Potongan UKT
Kontroversi SP3 Akibat Tidak Isi Google Form PKM
Layanan Online UNM Dialihkan Sementara ke Offline untuk Pemeliharaan
Kronologi Kekerasan Pada Mahasiswa PTSP FT UNM Saat Pengaderan
Polisi Amankan 18 Mahasiswa UNM Usai Terjadinya Bentrokan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 22:15 WITA

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen di JTIK Mahasiswi Akhirnya Buka Suara

Jumat, 25 April 2025 - 18:28 WITA

Dosen FIKK Diduga Plagiasi Tesis Mahasiswa Pascasarjana UNM

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:53 WITA

Dosen FIS-H Lecehkan Mahasiswa, Korban Alami Trauma Berat

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:13 WITA

Bobot Skripsi Berlebih, Mahasiswa Teknik Elektro D4 GCS Tidak Dapat Potongan UKT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:48 WITA

Kontroversi SP3 Akibat Tidak Isi Google Form PKM

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA