
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) secara resmi melepas Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Acara pelepasan ini dilaksanakan di Pelataran Menara Pinisi UNM, Senin (9/10).
Prosesi pembekalan dan pelepasan mahasiswa KKN dihadiri oleh Rektor dan jajarannya, Kepala Pusat (Kapus) KKN UNM dan jajarannya, para Dosen Pendamping Lapangan (DPL) serta mahasiswa yang akan melaksanakan KKN. Pada periode ini, UNM melepas 1.629 orang mahasiswa dengan masing-masing KKN Reguler 483 orang, KKN Terpadu 1.120 orang dan KKN Tematik 26 orang.
Mahasiswa KKN semester ganjil ini, tersebar di 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Adapun rincian jumlah mahasiswa di setiap daerah yaitu:
– Kabupaten Polman : 523 Mahasiswa KKN Terpadu
– Kabupaten Majene : 77 Mahasiswa KKN Terpadu, 127 Mahasiswa KKN Reguler dan 26 Mahasiswa KKN Tematik
– Kabupaten Mamuju : 75 Mahasiswa KKN Terpadu
– Kabupaten Mateng : 81 Mahasiswa KKN Terpadu
– Kabupaten Mamasa : 78 Mahasiswa KKN Terpadu
– Kabupaten Pasangkayu : 119 Mahasiswa KKN Terpadu dan 132 Mahasiswa KKN Reguler
– Kabupaten Barru : 102 Mahasiswa KKN Terpadu dan 224 Mahasiswa KKN Reguler
– Kabupaten Pare-Pare : 65 Mahasiswa KKN Terpadu
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapus KKN UNM, Arifin Manggau dalam laporannya mengatakan artikel ilmiah pengabdian Mahasiswa KKN UNM akan dimasukkan dalam Jurnal Lepa Lepa Open yang masih dalam proses pengajuan.
“Kami juga laporkan bahwa Jurnal Lepa Lepa Open sebagai wadah artikel ilmiah pengabdian mahasiswa KKN UNM, sementara dalam proses pengajuan untuk mendapat pengakuan sebagai jurnal nasional terakreditasi,” katanya.
Diakhir prosesi pelepasan KKN, Husain Syam Rektor UNM, memberikan ucapan selamat kepada para mahasiswa KKN pada pidato pembekalan dan pelepasannya.
“Selamat menjalankan KKN di daerah penempatan masing-masing, semoga melalui KKN ini kalian bisa memberi manfaat dan membawa nama baik bagi UNM,” ucapnya. (*)
*Reporter: Evi Afriani/Editor: Iyasnur Eynil