Jadwal Urus Cuti Akademik Hingga 22 Agustus, Begini Prosedurnya

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Agustus 2016 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mukhtar. (Foto: Dok. Profesi)
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mukhtar. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Jadwal pengurusan cuti akademik akan dibuka mulai tanggal 1 hingga 22 Agustus mendatang. Hal ini merujuk pada ketetapan kalender akademik Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun ajaran 2016/2017.

Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Muchtar menjelaskan, jadwal akan dibuka bersamaan dengan pembayaran SPP dan UKT. Mahasiswa diimbau untuk secepatnya melapor.

Baca Juga Berita :  Sepak Takraw Putri UNM Raih Medali Emas di POMNas ke-XVII

“Bagi yang ingin mengurus cuti akademik, baik karena pengajuan sendiri maupun karena tidak membayar uang kuliah sesuai jadwal, maka segera mengurus hingga 22 Agustus mendatang,” terangnya, saat ditemui, Rabu (3/8)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menerangkan, proses pengurusan cuti akademik sama seperti tahun sebelumnya. Terlebih dahulu harus mengambil blanko Surat Keterangan Cuti Akademik (SKCK) di fakultas.

Baca Juga Berita :  Ini Jadwal dan Prosedur Cuti Akademik

“Untuk proses pengurusannya, semuanya dilakukan di fakultas masing-masing, silahkanmengambil urus di fakultas dan lapor ke BAAK,” jelasnya. (*)


*Reporter: Ratna

Berita Terkait

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025
UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan
Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan
Rektor Ajak Guru Jadi Penggerak dan Komunikator di Masyarakat
Rektor UNM Ingatkan Kebahagiaan Guru Tidak Bergantung pada Gaji
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:46 WITA

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:04 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WITA

UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WITA

Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan

Berita Terbaru

Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar. (Foto: Int.)

Berita Utama

Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:55 WITA

Para Peserta Aksi Penanaman, (Foto: Ist).

Agendasiana

Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:45 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Tertekan Akibat Tekanan Akademik dan Kurangnya Dukungan, (Foto: AI).

Berita Wiki

Belajar Sehat Mental, Mahasiswa Perlu Lebih dari Sekadar Nilai

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:24 WITA