PROFESI-UNM.COM – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan Surat Edaran Baru Nomor: 1972/UN36/KM/2020 pada tanggal 6 Agustus 2020.
Bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) UNM yang lulus pada jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan telah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) diharuskan memiliki persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki jas almamater
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Mengenakan jas almamater pada saat mengikuti Pengenalan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
3. Membeli jas almamater pada tempat yang ditentukan demi menjamin keseragaman warna dan model jas almamater.
4. Pengambilan jas almamater dapat dilakukan pada setiap hari pada tanggal 10 Agustus sampai 10 September 2020, pukul 9.00 sampai 15.00 di Wisma UNM (Samping Hotel Lamacca, sebelah barat Gedung Pinisi UNM) Jln. A. P. Pettarani Makassar.
Informasi tambahan:
1. Harga Jas Alamamater yaitu Rp. 150.000
2. Membawa kartu NIM yang telah di stempel di Menara Pinisi Lantai 2, ruangan 211 dengan membawa ijazah atau surat keterangan lulus
3. Informasi lebih lanjutnya hubungi Bapak. Drs. Bahar Mattaliu, HP 081355644111.
Wakil Rektor III UNM, Sukardi Weda mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan PKKMB akan dirapatkan pada minggu depan.
“Insya Allah minggu depan kami rapatkan untuk penentuan jadwal pelaksanaan PKKMB karena kita masih menunggu pengumuman SBMPTN dan Mandiri,” jelasnya.(*)
*Reporter: Elfira