PROFESI-UNM.COM – Ketua Pogram Studi (Prodi) Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Idham Irwansyah menanggapi tabloid LPM Profesi edisi 238 beberapa waktu yang lalu. Ia menanggapi bahwa akreditasi Prodi yang ia miliki sementara masih menunggu SK dari Ban PT, Senin (9/3).
Ia mengatakan Prodi Sosiologi FIS UNM belum kadaluwarsa, karena ada surat keterangan yang dikirimkan Ban PT yang menjelaskan perpanjangan status akreditasi sosiologi. Akreditasi ini masih dalam masa perpanjangan, karena Prodi telah mengirimkan borang satu hari sebelum jatuh tempo masa berakhirnya akreditasi.
“Ini belum kadaluwarsa karena ada SK dari Ban PT, dan kami mengirimkan borang akreditasi sebelum jatuh tempo berakhirnya akreditasi pada 24 Januari kita kirim tanggal 23. Aturnya itu kalau di kirim sebelum jatuh tempo bisa diperpanjang lagi”, katanya saat ditemui di ruangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, ia menegaskan bahwa aturan baru yang sekarang masa akreditasi bisa diperpanjang ketika borang dikirim sebelum berakhir masa jatuh tempo. Saat ini, ada SK sebagai perpanjangan akreditasi sosiologi sampai terbitnya keputusan baru. Akreditasi sosiologi bisa dinilai ketika hasil borang telah divisitasi oleh Ban PT.
“Ini mi buktinya SK sebagai perpanjangan akreditasi Sosiologi sampai nanti terbit keputusan yang baru sebelum divisitasi nnti datang ini Ban PT untuk visitasi, ini borang nanti setelah keluar ituu baru bisa dinilai apakah kita B atau C tergantung hasil visitasinya,” tegasnya.(*)
*Reporter: Nur Fazila