PROFESI-UNM.COM – Badan Ekskusif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) kembali melakukan aksi, Selasa (24/9). Aksi kali ini menolak beberapa rancangan Undang-undang (UU) yang dibuat pemerintah.
Aqsa, presiden BEM UNM dalam orasinya mengatakan, seluruh Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM dengan tegas memberikan sikap penolakan terhadap beberapa rancangan UU yang belum dan sudah ditetapkan. Menurutnya, rancangan itu ia anggap semakin menindas kehidupan rakyat kedepannya.
“Hari ini kami LK UNM dengan tegas mengutuk terhadap beberapa Rancangan Undang-undang (RUU) persisnya UU KPK dan pertanahan,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) ini juga menyampaikan bahwa aksi ini tidak hanya diikuti oleh seluruh LK UNM. Melainkan juga akan diikuti aliansi masyarakat sipil.
“Bahwa hari ini kita tidak sendiri, aksi ini juga akan diikuti masyarakat sipil,” tuturnya.
Reporter: Muh. Sauki Maulana