Skorsing Dicabut, Enam Mahasiswa FE UNM Kembali Kuliah

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 20 Februari 2019 - 07:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PROFESI-UNM.COM – Sebanyak enam mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang diskorsing kembali  berkuliah. Hal ini terjadi setelah dikeluarkannya Berita Acara Pertemuan dari OMBUDSMAN Republik Indonesia (RI), Senin 18 Februari lalu.

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) skorsing enam mahasiswa tersebut terbit pada tanggal 10 Juli 2018 lalu. Keenam mahasiswa tersebut dianggap  melanggar etika dengan masuk ke ruang Dekan FE UNM saat aksi 24 Mei lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu mahasiswa yang bersangkutan, Supianto bercerita, dicabutnya skorsing tersebut membuat dirinya senang bisa kuliah kembali. Hal ini merupakan suatu kemenangan kecil dari hasil perjuangan panjang yang telah kami lakukan bersama kawan yang sudah bersolidaritas.

Baca Juga Berita :  Evaluasi Kerusuhan 29 Agustus, TNI Tingkatkan Pengamanan Demonstrasi

“Saya merasa senang bisa kembali kuliah, kami percaya bahwa kemenangan bisa dicapai melalui kesabaran dalam berjuang,” tuturnya. 

Ia juga menambahkan, peristiwa ini akan menjadi pengalaman yang tidak menyurutkan semangat kami untuk terus berjuang. Hal ini juga membuat kami untuk terus memperjuangkan hak-hak demokratis dalam kampus. 

Baca Juga Berita :  Tak Dihadiri Pimpinan Universitas, OrangeFest4 Tetap Sukses Digelar

“Saya berharap semoga tdak ada lagi kasus seperti ini serta kampus bisa lebih demokratis dan memperlihatkan watak ilmiahnya,” tambahnya. 

Dalam berita acara dengan nomor registrasi: 0158/LM/VII/2018/MKS tersebut juga mengakomodir mahasiswa atas nama Oki Sunjaya untuk aktif mengikuti perkuliahan. Empat mahasiswa yang lain dalam hal ini Sumartono, Muammar, Imran dan Irwan yang di Sanksi Skorsing selama satu semester terlah berkuliah terlebih dahulu karena masa Skorsingnya telah lewat. (*)


*Reporter: Rara Astuti

Berita Terkait

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian
Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:30 WITA

Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:20 WITA

Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi

Berita Terbaru

Potret Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan Saat Mengukuhkan Angkatan 2024, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Justicia Warnai Inaugurasi Mahasiswa Teknologi Pendidikan 2024

Senin, 20 Apr 2026 - 20:51 WITA

Surat Edaran tentang Pelaksanaan UTBK-SNBT UNM 2026, (Foto: Int)

Tak Berkategori

Aktivitas Kampus Sementara Dihentikan Selama UTBK-SNBT 

Senin, 20 Apr 2026 - 19:34 WITA

Potret Andi Nabila Aini A. Wisudawan terbaik FSD periode April 2026, (Foto: Ist).

Fakultas Seni dan Desain

Wisudawan Terbaik FSD Tekankan Pentingnya Manajemen Waktu dalam Berkarya

Senin, 20 Apr 2026 - 19:20 WITA