
PROFESI-UNM.COM – Penerimaan mahasiswa jalur SNMPTN berbasis akreditasi perlu dievaluasi, karena dianggap tidak adil, Sabtu (28/7)
Belum lama ini, perbincangan mengenai penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN ramai diperbincangkan persoalan tidak adilnya kuota SNMPTN berbasis akrediatsi sekolah.
Dilansir dari laman metronews.com besaran kuota untuk mendaftar melalui jalur SNMPTN ditentukan dari status akreditasi sekolah. Untuk sekolah yang terakreditasi A mendapat kuota 50 persen siswa dengan nilai terbaik dari total siswa secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian untuk sekolah yang terakreditasi B, sebanyak 30 persen dan akreditasi C hanya 10 persennya saja. Jalur undangan merupakan sistem seleksi berdasarkan penelusuran nilai prestasi akademik, yang menggunakan rapor semester 1-5 untuk SMA/SMKdan MA, lalu semester 1-7 untuk SMK dengan masa belajar empat tahun.
Lebih dari itu, sekolah favorit memiliki kesempatan yang lebih besar untuk diterima di PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau yang sering disebut jalur undangan.
Pengamat Pendidikan dari Eduspec Indonesia, Indra Charismiadji meminta pemerintah, baik itu pusat dan daerah untuk serius membenahi kualitas pendidikan di seluruh sekolah.
“Janji untuk menghapus cap sekolah favorit harus ditepati,” tegas Indra, kepada Medcom.id, di Jakarta, Senin (2/7) lalu. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Nurul Atika