Hapus Denda Pembayaran SPP/UKT, Begini Penjelasan PR 1 UNM

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Juli 2018 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (WR 1) (Foto: Sahru-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Berbeda dengan semester sebelumnya, pembayaran SPP/UKT mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tidak memiliki perpanjangan waktu tambahan dan denda bagi mahasiswa yang melewati batas waktu pembayaran, Jumat (27/7)

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1) Muharram menjelaskan sudah menghapuskan denda ditahun ajaran semester ganjil ini dikarenakan banyaknya mahasiswa yang curiga mengenai pembayaran denda tersebut.

Baca Juga :  [Info Grafik] Daya Tampung SBMPTN UNM 2019 Saintek dan Soshum

“Kami sudah menghapuskan sistem denda kali ini, karena banyak mahasiswa yang curiga mengenai pembayaran denda dan selalu mempersoalkan kejelasan uang yang mereka bayar,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, ia menambahkan untuk semester ganjil ini tidak ada perpanjangan pembayaran dan mahasiswa yang telat akan kena cuti akademik.

Baca Juga :  Mahasiswa Teknologi Pendidikan Tutup Mata Kuliah Sinematografi dengan Pameran Film

“Tidak ada perpanjangan pembayaran lagi, mahasiswa tidak boleh seenaknya melanggar ketentuan, denda sudah dihapuskan, selain banyak juga yang keberatan, sebabnya bagi yang telat harus cuti akademik,” tuturnya.

[divider][/divider]

*Reporter: Nurul Atika 

Berita Terkait

Top Satu Pilmapres Beberkan Rahasia Terpilih
Evaluasi Kinerja dan Peluang Kerja Sama KPRI UNM
PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025
Mahasiswa Sebut Perpustakaan UNM Sangat Nyaman untuk Belajar
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!
Gemanesia Buka Peluang Emas di Kompetisi Sains Nasional 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:21 WITA

Top Satu Pilmapres Beberkan Rahasia Terpilih

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:53 WITA

Evaluasi Kinerja dan Peluang Kerja Sama KPRI UNM

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:36 WITA

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:09 WITA

Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WITA

Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA