
PROFESI-UNM.COM -Menjelang momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang, Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadwalkan libur selama satu hari.
Hal tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan bagi sivitas UNM untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati (Pilbup) dibeberapa daerah se-Sulsel.
Dikonfirmasi oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram pun membeberkan, pelaksanaan libur hanya dilakukan sehari saja, yakni dihari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita libur hanya tanggal 27 saja. Hari Senin dan Selasa tetap masuk kerja,” katanya saat dihubungi, Minggu (24/6).
Ia pun menegaskan, meskipun menghadapi musim pemilu, semua pegawai dan staf lingkup UNM tetao bekerja secara profesional dengan tidak menambah jadwal libur.
“Hari Kamis kita kembali kerja seperti biasanya,” tegasnya. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Wahyudin