
PROFESI-NM.COM – Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) FMIPA, Syukri Nyompa seolah tak mau tahu terkait besaran anggaran Lembaga Kemahasiswaan di FMIPA. Padahal, seyogianya tanggung jawab tersebut sudah di luar kepala sebagai PD III.
“Kalau yang atur rinciannya itu di universitas, bukan kami,” katanya (13/3).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Ahmad Muwafiq Abdillah AJ mengeluhkan sikap birokrasi yang tidak pernah mengungkapkan besaran dana ke LK FMIPA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai selama ini transparansi total dana LK masih kurang sosialisasi. “Kita cuman diberi tahu anggaran tiap periodenya. Tidak ada perinciannya,” keluhnya.
Padahal pembagian dana LK tingkat universitas dan fakultas telah diatur. LK diberi dana sebesar lima persen dari dana PNBP.
Keterangan berbeda justru diungkapkan Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum (PD II), Agus Martawijaya. Ia berpendapat, nominal anggaran dana LK telah diatur dan ditetapkan dalam RKAKL FMIPA.
“Kalau itu sudah diatur,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, (14/3). (*)
[divider][/divider]
*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi edisi 223