Arifuddin Usman Keluarkan Surat Edaran Baru, Begini Isinya

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2017 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) Universitas Negeri Makassar (UNM), Arifuddin Usman – (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) Universitas Negeri Makassar (UNM) Arifuddin Usman mengeluarkan surat edaran baru bernomor: 4428/UN36/TU/2017. Tertanggal 27 September.

Surat edaran baru dikeluarkan sebagai balasan dari pihak birokrasi UNM menjawab tuntutan mahasiswa yang menginginkan Maba tidak dilarang dalam berorganisasi.

Berikut bunyi surat edaran, setelah pihak birokrasi menggelar rapat pimpinan UNM yang dilanjutkan kepihak pengurus Lembaga Kemahasiswaan se-UNM.

1. Mahasiswa Baru Universitas Negeri Makassar semester I dan II tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan lembaga kemahasiswaan, kecuali jika kegiatan kemahasiswaan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu di dalam kampus dan di bawah koordinasi pimpinan terkait.

Baca Juga Berita :  Dukung Kampus Berdampak, IKBIM KIP UNM Melaksanakan Pengabdian di Desa Bonto Lojong

2. Jika dipandang perlu karena sifat dan bentuk kegiatan dimaksud (seperti outbond) maka dapat dilaksanakan diluar kampus sepanjang mendapat izin/persetujuan pimpinan terkait dan didampingi oleh dosen pembimbing

3. Dengan terbitnya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 3883/UN36/TU/2017 dinyatakan tidak berlaku. (*)


*Wahyudin

Berita Terkait

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli
KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya
KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025
UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan
Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:52 WITA

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:43 WITA

KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:46 WITA

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:04 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WITA

UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya

Berita Terbaru

ilustrasi Seseorang yang bingung pilih kerja dari kemampuan atau sesuai jurusan (Foto:AI)

PROFESI WIKI

Pilih Kerja Sesuai Jurusan atau Kemampuan? Begini Tipsnya!

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:45 WITA

Potret sekelompok orang sedang berkomunikasi, (Foto: Int.)

Opini

Seni Berbicara, Kemampuan Persuasif dalam Berkomunikasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:13 WITA

Surat edaran Rektor UNM mengenai perpanjangan batas waktu pembayaran UKT, (Foto: Ist.)

Info Akademik

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:52 WITA