BEM FT Bantah LK Penyebab DO Dini

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 September 2017 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM), Khaerul Mukmin saat berorasi dalam aksi Orange Menggugat jilid 2 di Jalan A.P. Pettarani depan Gedung Pinisi, Rabu (27/9) – (Foto: Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Paradigma Birokrasi Universitas Negeri Makassar (UNM) menilai Lembaga Kemahasiswaan (LK) menjadi faktor penghambat mutu akademik mahasiswa. Sehingga Birokrasi mengeluarkan surat edaran nomor 3883/UN36/KM/2017 tentang larangan mahasiswa baru ikut berorganisasi.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik (FT), Khaerul Mukmin saat menyampaikan orasi ilmiahnya pada aksi Orange Menggugat jilid 2 di Jalan A.P. Pettarani depan Menara Pinisi, Rabu (27/9).

Baca Juga Berita :  Alumni UNM Ini Lulus di Boston University

“Pihak birokrasi mengambil keputusan sepihak dalam membuat aturan pelarangan mahasiswa baru berlembaga. Itu adalah kontradiksi,” ungkapnya.

Lanjut ia menambahkan, paradigma birokrasi tersebut bertentangan dengan kenyataan yang terjadi. Menurutnya, lembaga kemahasiswaan yang menjadi faktor penunjang peningkatan akademik mahasiswa.

“Lembaga kemahasiswaan yang mendewasakan pikiran, karakter, dan penunjang peningkatan akademik teman-teman,” tambahnya. (*)


*Reporter: Wahyudin

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Berita Terbaru