Aksi Orange Menggugat, Ini Lima Tuntutan LK UNM

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 September 2017 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi orange menggugat LK se-UNM melayangkan lima tuntutan kepada birokrasi UNM di Pelataran Menara Pinisi, Kamis (14/9). (Foto: Dasrin-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Universitas Negeri Makassar (UNM) layangkan lima tuntutan dalam aksi “Orange Menggugat” di depan Pelataran Menara Pinisi UNM, Kamis (14/9).

Dalam pernyataan sikapnya, LK se-UNM yang menuntut pencabutan surat edaran nomor: 3883/UN36/TU/2017 mengenai larangan mengikuti kegiatan lembaga kemahasiswaan bagi semester satu dan semester tiga.

Dengan adanya surat edaran tersebut dinilai dapat menghambat mahasiswa baru dalam mengenal kampus serta mengembangkan potensi minat dan bakatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jelas adanya surat edaran tersebut menghambat mahasiswa baru mengembangkan potensi masing-masing,” ujar Presiden BEM UNM, Mudabbir.

Baca Juga Berita :  Demonstran Bantah Alasan Birokrasi Keluarkan Larangan Berorganisasi bagi Maba

Kedua, LK se-UNM menuntut agar secepatnya menurunkan pembiayaan nominal UKT sebesar 50%dari UKT yang dibayarkan bagi mahasiswa yang telah melewati semester delapan dan mahasiswa program diploma yang telah melewati semester enam. Alasannya, banyak mahasiswa telah memenuhi BKT dan jumlah SKS yang dibebankan.

Selanjutnya, menuntut pencabutan surat nomor 3115/UN36/TU/2017 mengenai masa studi dan pembayaran UKT mahasiswa bidikmisi dan UKT nol yang dimana mahasiswa UKT nol tetap berada pada UKT nol serta mahasiswa bidikmisi yang dilepas mahasiswanya mendapat UKT nol. Tentunya dianggap tidak memiliki landasan yang jelas.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Prodi PGSD UNM Akan Pentaskan Paduan Seni Musik dan Tari

Meminta agar birokrasi memberikan lampiran penggolongan UKT untuk mahasiswa angkatan 2017 kepada aliansi. Penggolongan UKT yang dikeluarkan universitas dinilai tidak jelas sehingga proses wawancara penentuan UKT tidak memiliki landasan yang jelas.

Terakhir dalam aksi “Orange Menggugat” juga diminta agar diberikan rincian transparansi dana Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan denda keterlambatan pembayaran SPP/UKT yang dianggap tidak jelas transparansinya. (*)

*Reporter: Karmila

Berita Terkait

Panitia Seleksi Satgas PPK UNM Minta Fakultas Usulkan Dua Mahasiswa
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jerman Lolos Beasiswa DAAD di Düsseldorf, Jerman
Raih 3 Penghargaan pada Kompetisi Nusantara Creative Competition 3
Tim Robotron Tunjukkan Inovasi Robotika di ELCCO 2026 Bali
Mahasiswa Matematika FMIPA Rayakan Kebersamaan melalui INVE25 SIMETRIA
Petik BK 2026, Ajang Kompetisi Mahasiswa BK Nasional
HMPS Pendidikan Sejarah Usulkan Raja Bone ke-31 Jadi Pahlawan Nasional
HMPS Sosiologi Gelar Sinema 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WITA

Panitia Seleksi Satgas PPK UNM Minta Fakultas Usulkan Dua Mahasiswa

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WITA

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jerman Lolos Beasiswa DAAD di Düsseldorf, Jerman

Minggu, 12 April 2026 - 22:24 WITA

Raih 3 Penghargaan pada Kompetisi Nusantara Creative Competition 3

Minggu, 12 April 2026 - 22:19 WITA

Tim Robotron Tunjukkan Inovasi Robotika di ELCCO 2026 Bali

Minggu, 12 April 2026 - 20:45 WITA

Mahasiswa Matematika FMIPA Rayakan Kebersamaan melalui INVE25 SIMETRIA

Berita Terbaru

Potret Sambutan Plt. Rektor Farida Patitinggi di Ramah Tamah Lulusan Fakultas Bahasa dan Sastra, (Foto:Profesi.)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Plt Rektor Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan FBS pada Ramah Tamah Wisudawan

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:50 WITA

Surat Permohonan Pengiriman Utusan Peserta Seleksi Satgas PPK UNM, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Panitia Seleksi Satgas PPK UNM Minta Fakultas Usulkan Dua Mahasiswa

Selasa, 14 Apr 2026 - 22:43 WITA