Simulasi KSR PMI UNM, Anggota Dituntut Profesional Layani Korban Kecelakaan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2017 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota UKM KSR PMI UNM saat melakukan simulasi Pertolongan Pertama Pada Korban (P3K) di Jalan Raya Pendidikan, Selasa (25/7) – (Foto: Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Korps Suka Rela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Universitas Negeri Makassar (UNM) tuntut anggota baru profesional dalam melayani korban kecelakaan. Hal ini diungkapkan ketua panitia, Mukarrama saat melakukan simulasi Pertolongan Pertama Pada Korban (P3K) di Lokasi kejadian, Selasa (25/7).

“Disini peserta akan dihadapkan dengan kejadian yang sebenarnya sehingga mereka harus berusaha memberikan penanganan langsung pada korban,” ungkapnya.

Baca Juga Berita :  Ini Ciri Khas Anak Makassar Menurut Wali Kota

Lanjut, Ia menambahkan, Anggota PMI dituntut harus biasa dihadapkan dan mengambil cepat tindakan saat terjadi kecelakaan. “Peserta dilibatkan langsung mulai dari pemberian pertolongan pertama di lokasi kejadian, penanganan lanjutan di Ambulance hingga di Rumah Sakit,” tambahnya.

Simulasi ini merupakan tahap akhir dari pelatihan anggota KSR PMI UNM yang digelar sejak 17 Juli lalu. Dalam simulasi ini, PMI Kota Makassar, Polisi dan Dokter juga ikut dilibatkan.

“Pelatihannya sudah dilakukan selama sembilan hari dan ditutup dengan simulasi hari ini,” ujar mahasiswa jurusan Matematika ini. (*)


*Reporter: Karmila

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Berita Terbaru

Potret Sofyan Basri saat Memaparkan Materi dalam Kegiatan Talkshow Pendidikan, (Foto: Kirei Augusta Aulatallah Uzhma)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Warna Ungu Disebut Memiliki Makna Khusus dalam Budaya Bugis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:03 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Memanfaatkan AI dalam Pembelajaran Digital, (Foto: AI)

wiki

AI dan Wajah Baru Pembelajaran Mahasiswa di Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:51 WITA

Isi Konten Cerpen Jadi Lagu oleh Deby dalam Kompetisi Google Student Ambassador, (Foto: Int.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Google Student Ambassador UNM Demo Kinerja Gemini Buat Lagu dari Cerpen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:44 WITA