Simulasi KSR PMI UNM, Anggota Dituntut Profesional Layani Korban Kecelakaan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2017 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota UKM KSR PMI UNM saat melakukan simulasi Pertolongan Pertama Pada Korban (P3K) di Jalan Raya Pendidikan, Selasa (25/7) – (Foto: Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Korps Suka Rela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Universitas Negeri Makassar (UNM) tuntut anggota baru profesional dalam melayani korban kecelakaan. Hal ini diungkapkan ketua panitia, Mukarrama saat melakukan simulasi Pertolongan Pertama Pada Korban (P3K) di Lokasi kejadian, Selasa (25/7).

“Disini peserta akan dihadapkan dengan kejadian yang sebenarnya sehingga mereka harus berusaha memberikan penanganan langsung pada korban,” ungkapnya.

Baca Juga Berita :  Jayakan Kampus Orange, FSI RI UNM Adakan Pengajian Akbar

Lanjut, Ia menambahkan, Anggota PMI dituntut harus biasa dihadapkan dan mengambil cepat tindakan saat terjadi kecelakaan. “Peserta dilibatkan langsung mulai dari pemberian pertolongan pertama di lokasi kejadian, penanganan lanjutan di Ambulance hingga di Rumah Sakit,” tambahnya.

Simulasi ini merupakan tahap akhir dari pelatihan anggota KSR PMI UNM yang digelar sejak 17 Juli lalu. Dalam simulasi ini, PMI Kota Makassar, Polisi dan Dokter juga ikut dilibatkan.

“Pelatihannya sudah dilakukan selama sembilan hari dan ditutup dengan simulasi hari ini,” ujar mahasiswa jurusan Matematika ini. (*)


*Reporter: Karmila

Berita Terkait

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Potret Dosen FISH Ahmad Jamalong. (Foto:Ist)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Dosen FISH Nilai Penayangan Film Pesta Babi Tidak Ganggu Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:49 WITA

Potret Tim PKM PNBP FMIPA Bekali Guru SMAN 2 Maros, (Foto: Ist.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Tim PKM PNBP FMIPA Bekali Guru SMAN 2 Maros Keterampilan Pemanfaatan AI

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:53 WITA

Potret Praktisi Daihatsu Sekaligus Pembawa Materi, Oshima Fukuyaki, (Foto: Muhammad Syarief)

Fakultas Teknik

FT Hadirkan Praktisi Daihatsu Jepang

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:46 WITA