Aktivis Mahasiwa Nilai UKT Mandiri Psikologi Langgar Aturan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2017 - 08:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog antara Lembaga Kemahasiswaan bersama Pimpinan Universitas Negeri Makassar di ruang rapat Rektor lt.7 Menara Pinisi, Rabu (7/6) – (Foto – Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Kebijakan di Fakultas Psikologi yang menetapkan sendiri pembayaran uang kuliah tuggal (UKT) mendapat sorotan dari aktivis mahasiswa. Pengurus lembaga kemahasiswaan menilai UKT jalur mandiri bagi calon mahasiswa baru 2017 telah melanggar peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No 39 tahun 2016 tentang UKT dan BKT.

Aktivis mahasiswa dari jurusan Sosiologi, Arfan Rahman menilai pimpinan kampus tidak memiliki landasan hukum terkait nominal UKT di fakultas Psikologi. Harganya mencapai 8,5 juta, sementara jika merujuk pada lampiran ke IV pada permen tersebut menetapkan UKT maksimal ialah 5 juta pada kelompok VII.
“Ini masalah, karena melampaui golongan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keseluruhan BKT untuk Fakultas Psikologi berjumlah 11.412.000. Menempati posisi kedua setelah Biologi. sementara itu UKT maksimal di Jurusan Biologi senilai 5 juta. Hal inilah yang dianggap keliru.
“Kalau begini kita tidak tahu ini tergolong UKT atau bukan. Sebab penentuan UKT harus mempertimbangkan kebutuhan ekonomi,”  tambahnya.
Dekan Fakultas Psikologi, Muhammad Jufri menjelaskan, penetapan pembayaran jalur mandiri berdasarkan hasil kesepakan antar pimpinan fakultas. Menurutnya hal tersebut dipusarkan sesuai kebutuhan di Fakultas Psikologi.
“Psikologi memiliki rancangan perekembangan yang akan dilakukan ke depan. Peningkatan akreditasi, perbaikan fasilitas, dan peningkatan mutu dosen. Kami pertimbangkan hal itu dalam penentuan UKT,” jelasnya. (*)

*Reporter: Nurul Atika

Baca Juga Berita :  LPM Profesi UNM Adakan Kunjungan Media ke Tribun Timur

Berita Terkait

Taufik Hidayat Raih Juara 1 Ajang Pilmapres Psikologi
Perkuat Kolaborasi Antar Kampus Prodi Pendidikan Sejarah Gelar Webinar Nasional
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Sekretariat Baru Psikologi UNM Mulai Difungsikan Presma Soroti Efisiensi Ruang
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
344 Mahasiswa Baru Psikologi UNM Berhasil Kalahkan 2000 Pesaing
Bukan Sekadar Juara, Tapi juga Inspirasi Perjalanan Mapres UNM 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:43 WITA

Taufik Hidayat Raih Juara 1 Ajang Pilmapres Psikologi

Senin, 16 Maret 2026 - 01:12 WITA

Perkuat Kolaborasi Antar Kampus Prodi Pendidikan Sejarah Gelar Webinar Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:52 WITA

Sekretariat Baru Psikologi UNM Mulai Difungsikan Presma Soroti Efisiensi Ruang

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Berita Terbaru

Foto Bersama Tim Himatik dengan Lain Ketika Kegiatan Berlangsung, (Foto: Ist)

Himatik FT UNM

Proyek Mata Kuliah Antar Tim Himatik Raih Juara 1

Senin, 27 Apr 2026 - 21:02 WITA

Foto Bersama dalam Pembukaan Matriks 2026, (Foto: Ist)

Tak Berkategori

Ajang Prestasi dan Semangat Kebersamaan dalam Matriks 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 16:55 WITA

Foto Pengumuman Juara Perlombaan Internasional, (Foto : Ist.)

UNM

Mahasiswa PGPAUD Raih Juara Dua di Purwokerto

Senin, 27 Apr 2026 - 16:36 WITA