PROFESI-UNM.COM – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) membuka rekrutmen anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kema F.Psi UNM. Pendaftaran berlangsung mulai 20 hingga 27 Juni 2026.
Rekrutmen ini terbuka bagi mahasiswa yang tertarik terlibat dalam proses demokrasi kampus. Kegiatan ini memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilihan yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Pendaftar harus berstatus mahasiswa aktif Fakultas Psikologi UNM. Pendaftar juga harus mengikuti Pendidikan Dasar BEM Kema F.Psi UNM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pendaftar tidak boleh terlibat dalam partai politik. Pendaftar juga perlu memahami berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pemilu. Calon anggota KPU harus memiliki reputasi, kredibilitas, integritas, dan sikap independen.
Calon anggota KPU tidak dapat mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden BEM Kema F.Psi UNM. Mereka juga tidak dapat mencalonkan diri sebagai anggota Maperwa Kema F.Psi UNM.
Mahasiswa dapat mengakses tautan bit.ly/DaftarKPU25-26 untuk mengikuti proses pendaftaran. Informasi lebih lanjut tersedia melalui narahubung Ikaa di nomor 0813-4239-2928. (*)
*Reporter: Husnul Khatimah Hidir







