PROFESI-UNM.COM – Gelombang demonstrasi besar-besaran sejak akhir Agustus 2025 melahirkan platform tuntutan baru bernama 17+8 Tuntutan Rakyat. Gerakan ini langsung menyita perhatian publik setelah viral di media sosial dan sejumlah tokoh muda bersama aktivis membawanya ke Gedung DPR.
Istilah 17+8 merujuk pada dua kategori tuntutan. Sebanyak 17 tuntutan bersifat jangka pendek dengan tenggat waktu satu minggu, sedangkan 8 tuntutan lain menjadi agenda jangka panjang dengan target penyelesaian satu tahun. Para penggagas mengarahkan tuntutan ini kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian ekonomi.
Massa merumuskan gerakan ini sebagai respons terhadap isu kenaikan fasilitas DPR, meningkatnya biaya hidup, serta kekerasan aparat terhadap demonstran. Kematian Affan Kurniawan dalam aksi 30 Agustus semakin memicu kemarahan publik yang menuntut transparansi dan penegakan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Isi 17 tuntutan jangka pendek menekankan penghentian kriminalisasi demonstran, pembebasan tahanan aksi, pembekuan kenaikan gaji serta tunjangan DPR, dan penarikan TNI dari tugas pengamanan sipil. Sedangkan 8 tuntutan jangka panjang menekankan reformasi struktural, mulai dari penghapusan privilese DPR, penguatan fungsi oposisi, revisi UU Polri dan UU TNI, hingga pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
Sejumlah figur publik mendorong lahirnya platform ini, seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, dan Andhyta Firselly Utami. Mereka merumuskan tuntutan hanya dalam waktu sekitar tiga jam setelah menyaring ratusan poin dari masyarakat sipil dan kelompok aktivis.
Pemerintah menunjukkan sikap serius menghadapi gerakan ini. Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan 17+8 Tuntutan Rakyat. Ia juga menekankan penegakan hukum yang adil dan meminta Komnas HAM mengawasi tindakan aparat selama demonstrasi.
DPR RI mulai membahas tuntutan tersebut dalam rapat internal. Beberapa fraksi menyatakan kesiapan berdialog dengan publik. Namun masyarakat masih menunggu bukti konkret. Gelombang aksi lanjutan diperkirakan tetap berlanjut hingga tenggat pemenuhan tuntutan jangka pendek pada 5 September 2025. (*)
*Reporter: Muhammad Nasruddin







