Waspadai Maraknya Skincare Overclaim dan Mengandung Bahan Berbahaya

LPM Profesi

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu Skincare Overclaim dan Berbahan Berbahaya Viral, (Foto: Int)

Isu Skincare Overclaim dan Berbahan Berbahaya Viral, (Foto: Int)

Isu Skincare Overclaim dan Berbahan Berbahaya Viral, (Foto: Int)
Isu Skincare Overclaim dan Berbahan Berbahaya Viral, (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Industri skincare di Indonesia tengah menghadapi sorotan tajam terkait produk-produk yang mengklaim manfaat berlebihan (overclaim) dan mengandung bahan berbahaya. Isu ini mencuat seiring dengan meningkatnya kesadaran konsumen akan keamanan dan efektivitas produk perawatan kulit.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan peringatan keras kepada produsen skincare yang melakukan overclaim. Produk-produk ini sering kali dipromosikan dengan klaim yang tidak sesuai dengan kandungan sebenarnya, seperti mengandung bahan aktif dalam jumlah yang jauh lebih tinggi dari yang tertera pada label. Misalnya, sebuah produk bisa mengklaim memiliki kandungan retinol 1%, tetapi setelah diuji, ternyata hanya 0,05%.

Perbincangan mengenai skincare overclaim ini semakin viral setelah akun TikTok “Dokter Detektif” melakukan uji laboratorium terhadap berbagai merek skincare lokal. Hasil uji tersebut menunjukkan adanya ketidakcocokan antara klaim dan kandungan produk, sehingga banyak konsumen merasa tertipu.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh iklan berlebihan. Ia menekankan pentingnya menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk skincare yang aman dan efektif.

Selain masalah overclaim, BPOM juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon. Bahan ini sering digunakan tanpa pengawasan medis dan dapat menyebabkan efek samping serius bagi kesehatan kulit.

BPOM baru-baru ini menutup produksi dan distribusi kosmetik ilegal dengan etiket biru yang diketahui mengandung hidrokuinon dalam dosis yang tidak aman. Penggunaan bahan berbahaya ini dapat memicu berbagai masalah kulit, mulai dari iritasi hingga kerusakan permanen.

Baca Juga :  Hasmyati Siap Lanjutkan Program Husain Syam

Sebagai respons terhadap masalah ini, BPOM telah meningkatkan pengawasan terhadap produk skincare di pasaran. Mereka menegaskan bahwa pelanggaran terhadap regulasi dapat berakibat serius, termasuk pencabutan izin edar dan sanksi pidana hingga 12 tahun penjara serta denda mencapai Rp 5 miliar bagi produsen yang melanggar.

Isu skincare overclaim dan penggunaan bahan berbahaya menjadi perhatian utama di kalangan konsumen Indonesia saat ini. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keamanan produk, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih skincare dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan kepada BPOM. Hal ini penting untuk menciptakan industri kecantikan yang lebih transparan dan bertanggung jawab di masa depan. (*)

*Reporter: Sunan Jaya

Berita Terkait

M. Ichsan Ali Janjikan UNM Jadi Perguruan Tinggi Modern dan Berkelanjutan
Jadi Pendaftar Pertama, Berikut Profil M. Ichsan Ali Sebagai Calon Rektor UNM
Hasmyati Siap Lanjutkan Program Husain Syam
Penyerangan FBS UNM Oleh OTK, Panggung Bestra Terbakar
Akibat Pohon Depan PKM UNM Tumbang, Satu Mobil Rusak
NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila
Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar
Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 12:38 WITA

Waspadai Maraknya Skincare Overclaim dan Mengandung Bahan Berbahaya

Senin, 26 Februari 2024 - 23:10 WITA

M. Ichsan Ali Janjikan UNM Jadi Perguruan Tinggi Modern dan Berkelanjutan

Senin, 12 Februari 2024 - 22:47 WITA

Jadi Pendaftar Pertama, Berikut Profil M. Ichsan Ali Sebagai Calon Rektor UNM

Senin, 5 Februari 2024 - 21:10 WITA

Hasmyati Siap Lanjutkan Program Husain Syam

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:43 WITA

Penyerangan FBS UNM Oleh OTK, Panggung Bestra Terbakar

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA