
PROFESI-UNM.COM – Bagi kamu Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Negeri Makassar (UNM) istilah lazim sering digunakan dikalangan kampus. Biar kamu tidak bingung, yuk simak istilah lazim yang digunakan di Kampus.
- Akreditasi, yaitu pengakuan tentang kelayakan program pendidikan. Pengakuan tersebut dilakukan oleh badan independen dengan menggunakan kriteria objektif. Hasil pengakuan biasanya dinyatakan berupa simbol, misalnya A yang bermakna sangat baik, B baik, dan C kurang. Istilah “akreditasi” dapat juga bermakna proses penilaian yang dilakukan dalam rangka penetapan kelayakan suatu program pendidikan.
- Almamater, ialah perguruan tinggi tempat mahasiswa “pernah” belajar. Almamater berasal dari bahasa latin yang bermakna “Ibu pemberi kehidupan”. Almamater juga bermakna sebagai “lagu perguruan tinggi”.
- Appointment, pengaturan waaktu untuk bertemu (misalnya untuk berkonsultasi dengan dosen).
- BAAK, Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan.
- BEM, Badan Eksekutif Mahasiswa
- BLU, Badan Layan Umum yakni status yang diberikan terhadap suatu lembaga ( misalnya rumah sakit, perguruan tinggi) yang memungkinkan lembaga tersebut mengelola sendiri secara langsung penghasilannya.
- Bilingual Class, kelas yang diajar dengan menggunakan dua bahasa pengantar.
- Cumlaude, predikat kelulusan tertinggi yang sering pula disebut dengan predikat “Pujian”. Predikat ini ditentukan berdasarkan capaian indeks prestasi dan lama studi. Pada perguruan tinggi tertentu, predikat kelulusan tertinggi ini diklasifikasi lagi menjadi Summa Cum Laude (yang paling tinggi) yang kemudian diusul oleh Magna Cum Laude dan Cum Laude. Istilah inni bersumber dari bahasa latin.
- Curriculum Vitae (CV), ringkasan riwayat karier.
- Customized program, program pendidikan yang dirancang khusus dengan menyesuaikan kondisi peserta didik. Misalnya, sekelompok mahasiswa dari inndonesia akan mengikuti program pelatihan pengelolaan organisasi kemahasiswaan di sebuah universitas di Amerika Serikat.
- Dekan, Pemimpin tertinggi fakultas. Dalam melaksanakan tugasnya, Dekan dibantuh oleh Pembantu Dekan I yang menangani urusann akademik, Pembantu Dekan II yang menangani urusan administrasi dan keuangan, Pembantu Dekan III yang menangani urusan kemahasiswaan.
- Dies Natlis, ulang tahun perguruan tinggi.
- DO, Drop Out yakni status “Kehilangan hak” sebagai mahasiswa karena berbagai alasan.
- Emiritus, Gelar kehormatan yang diberikan kepada profesor yang telah pensiun tetapi masih digunakan tenaganya secara resmi di universitas.
- EPSBED, Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri
- FGD, focus group discussion yakni diskusi kelompok dengan tema berfokus.
- GRE, Graduet Record Examination yakni tes untuk mengukur potensi akademik calon mahasiswa pascasarjana. Sejenis TPA.
- Guru besar,dosen yang bergelar profesor. Lihat entri “mahaguru”.
- HMPS, Himpunan Mahasiswa Program Studi yaitu satuan organisasi kemahasiswaan untuk menampung, merencanakan, dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan bakat dan kegemaran masing-masing di tinngkat Program Studi.
- Honoris Causa, gelar dokter yang diperoleh sebagai hadiah karen prestasi dalam bidang akademik atau kemanusiaan. Humaniora, ilmu yang berkaitan dengan “manusia dan kebudayaanya” seperti filsafat, sejarah, bahasa/sastra, dan seni.
- Inagurasi, pengukuhan jabatan; penerimaan secara resmi mahasiswa baru.
- Indeks Prestasi Semester (IPS), indikator dari prestasi belajar mahasiswa dalam satu semester.
- Indeks Prestasi Komulatif (IPK), indikator dari prestasi belajar mahasiswa secara komulatif dari beberapa semester.
- Kampus, lingkuungan perguruan tinggi yang mencakupi halaman dan bangunan.
- Kaprodi, Ketua Program Studi.
- Kartu Rencana Studi (KRS), kartu yang memuat rencana studi seorang mahasiswa yang disusun menurut pilihan berdasarkan minat dan kemampuannya dalam satu program pendidikan.
- KHS, Kartu Hasil Studi yakni kartu yangg berisi capaian studi mahasiswa.
- KKN, Kuliah Kerja Nyata yakni kegiatan mahassiswa yang terprogram untuk melakukann pengabdian kepada masyarakat dalam kurun waktu tertentu.
- kuliah perdana, kuliah umuum yang diberikan (biasanya oleh orang yang memiliki reputasi akademik) untuk menandai dimulainya perkuliahan reguler diawal semester/tahun.
- lemlit, Lembaga Penelitian.
- Letter Of Acceptance, surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima untuk kuliah pada perguruan tinggi di luuar negeri.
- LPM, Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat.
- Lustrum,masa lima tahun (tenteng perrguruan tinggi).
- Maperwa, Majelis Pertimbangan Mahasiswa
- Mapala, Mahasiswa Pencinta Alam.
- Menwa, Resimen Mahasiswa.
- MKU, Mata Kuliah Umum.
- MKK, Mata Kuliah Keahlian.
- MKDK, Mata Kuliah Dasar Keahlian.
- Orasi Ilmiah, pidato yang berisi gagasan ilmiah.
- Pascasarjana, program belajar sesudah sarjanah, yakni program magister, (S-2) dan program doktor (S-3). Ada menyebutnya “program pascasarjana,” “sekolah pascasarjana,” dan “studi pascasarjana,”.
- Penasehat Akademik (PA), dosen yang ditunjuk oleh dekan atau usul keetua jurusan/program studi dan diberi tugas membantu mahasiswabaik dalam merancang studinya atau dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi mahasiswa baik masalah prdonal maupun masalah akademik. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Ulil Afiah Az-zakiyah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT