Maphan Peduli 2016 yang bertempat di Kab. Wajo pada 29 Agustus-4 September 2016. (Foto: Ist)
Maphan Peduli 2016 yang bertempat di Kab. Wajo pada 29 Agustus-4 September 2016. (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan Napza (MAPHAN) kembali menggelar kegiatan Maphan Peduli 2016 yang ditujukan kepada pelajar SD, SMP dan SMA sederajat yang berlansung dari 29 Agustus hingga 4 September mendatang di Kabupaten Wajo.

Ketua Panitia MAPHAN Peduli 2016, Muhammad Basri menuturkan bahwa digerakkannya kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan seputar HIV/AIDS. “Ini dapat menambah informasi dan pengetahuan kepada masyarakat kabupaten Wajo, khususnya di kota Sengkang mengenai bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan Napza,” tuturnya.

Basri menambahkan, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk membangun semangat masyarakat dalam menghadapi penyebaran HIV/AIDS. “Sehingga masyarakat turut aktif dalam meminimalisir angka penyebaran HIV/AIDS dan penyalahgunaan Napza di kabupaten Wajo,” ungkapnya.

Kegiatan yang mengangkat tema “Satu Langkah Kecil Wujudkan Kepedulian yang Nyata dalam penanggulangan HIV/AIDS dan Napza di Kabupaten Wajo ini, difokuskan pada penyebarluasan informasi kepada masyarakat. “Wajo menjadi sektor paling ideal untuk bandar mengedarkan narkoba dari Kota Pare-pare, apalagi MAPHAN UNM memang hanya fokus pada pencegahan dengan memberikan dan menyebarluaskan informasi kepada orang-orang awam,” beber Ketua Umum MAPHAN, Muhammad Jumadil.

Jumadil berharap, kegiatan yang merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah tersebut, dapat didukung oleh masyarakat. “apa yang menjadi visi dan misi pemerintah yaitu semua kalangan harus sama-sama dan bahu-membahu saling mengingatkan tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan penyebarluasan HIV/AIDS di Kabupaten Wajo,”

Adapun item-item kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Maphan Peduli yaitu TB care, penyuluhan tentang HIV/AIDS dan Napza dan diakhiri dengan Seminar yang bertemakan Bangun Masyarakat Madani yang bebas HIV/AIDS dan Napza. (*)


(*) Reporter: Nurul Charismawaty S

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan