
PROFESI-UNM.COM – Dalam Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), terdapat tiga agenda penting dibahas. Diantaranya, pembahasan tata tertib, pembahasan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan mekanisme pemilihan ketua umum. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Teater Lantai 3 Menara Pinisi UNM, Sabtu (17/12).
Ketua Panitia, Chairuddin Hakim mengatakan, dalam Mubeslub akan dilakukan secara demokratis dengan membahas seluruh mekanisme pemilihan ketua umum IKA.
“Untuk hari kita duduk bersama merumuskan tata tertib, ADRT hingga mekanisme pemilihan ketua umum,” katanya
Haeruddin menambahkan, kegagalan pada mubeslub 7 Mei 2015 lalu jangan terulang lagi. Oleh karena itu pembahasan dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak.
“Jangan kasat-kusut lagi. Dulu ada proses yang tidak berjalan. Ada hak dan prinsip alumni yang diabaikan. Ketua umum tidak serta merta dipilih oleh 27 orang saja, namun harus melibatkan seluruh alumni,” ujarnya.
Ia pun mengungkapkan, sampai saat ini belum ada calon ketua umum IKA UNM yang telah ditetapkan. “Belum ada calon, hari ini baru pembahasan mekanisme pemilihan ketua umum nantinya,” tutupnya. (*)
*Reporter: Ratna