
PROFESI-UNM.COM – Buat kalian para calon mahasiswa baru. Istilah ini harus kamu tahu, Seperti SPP dan UKT. Sistem pembayaran yang diterapkan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. Sistem pembayaran yang kini diberlakukan di seluruh PTN. UKT ini merupakan biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa per semester, yang sudah disubsidi oleh pemerintah.
Sedangkan SPP adalah singkatan dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan. Sistem pembayaran yang diberlakukan oleh PTS. SPP hanya untuk membiyai perkuliahan mahasiswa tanpa subsidi pemerintah.
Meski ketentuan Permendikbud No 55 Tahun 2013 telah ditetapkan. Namun, masih ada beberapa mahasiswa yang terdaftar di PTN mendapat sistem pembayaran SPP.
Seperti halnya mahasiswa angkatan 2012 Universitas Negeri Makassar (UNM). Karena sistem UKT mulai diterapkan pada mahasiswa tahun akademin 2013 – 2014. (*)
*Rosni Armin