DSC_0013
Lab Terpadu Fakultas Teknik. (Foto: Dok Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Satuan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi selatan melakukan penggeledahan di Gedung Pinisi Universitas Negeri Makassar yang dilakukan sejak pukul 12.00 Wita. Sebanyak 22 personel kepolisian menyisir ruang bagian keuangan dan perlengkapan.

Diskrimsus Kasubdit IV Tipikor, AKBP Adip Rojikan, mengungkapkan bahwa penggeladahan ini terkait dugaan korupsi laboratoriun terpadu Fakultas Teknik. “Ini terkait dengan lab. terpadu FT,” ungkapnya sesaat setelah keluar dari ruang bagian keuangan.

Polisi menyita 2 boks dokumen dari ruang bagian keuangan. Namun hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penggeledahan di ruang bagian perlengkapan.

Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium Fakultas Teknik ini, telah ditetapkan dua tersangka. Direktur PT. Jasa Bakti Nusantara selaku kontraktor dan salah satu dosen dari Fakultas Teknik.

Hari ini juga dilakukan penggeladahan di rumah salah satu tersangka yang terkait dengan kasus pembangunan proyek senilai 40 Milyar ini. (*)


*Reporter: Ita Andriani

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan