PROFESI-UNM.COM – Hasil peninjauan ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) telah diumumkan, Kamis, (23/7). Mahasiswa dapat memeriksa kembali UKTnya di laman registrasi.unm.ac.id.
Banyak mahasiswa mengaku besaran UKTnya telah berubah menjadi 0 rupiah. Salah satunya Nurul Anisa Putri, Ia merasa senang sekaligus tidak menyangka Ia bebas UKT pada semester ini. “Alhamdulillah, senangku nda bayarma UKT,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (WR II) UNM, Karta Jayadi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, setelah penyesuaian kembali UKT, banyak mahasiswa yang besaran UKTnya menjadi 0 rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu benar adanya, tidak ada masalah di website registrasi UNM ataupun di BAAK,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan berdasarkan data awal, penurunan UKT maksimal hanya di batas 2,4 juta. Namun, kemudian terdapat aturan dari Kemendikbud bahwa mahasiswa yang memperoleh UKT KIP K dibebaskan UKT untuk semester mendatang, dan pada semester berikutnya akan kembali seperti semula.
“Tadi malam ada aturan dari Kemendikbud bahwa yang memperoleh UKT KIP K jadi nol UKTnya utk semester depan, semester berikut kembali ke semula,” jelasnya. (*)
*Reporter: Andi Dela Irmawati