PROFESI-UNM.COM – Hari ini massa aksi dari aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan, menggelar aksi pernyataan agar UU Cipta Kerja Dicabut dan Dibatalkan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan. Senin (6/10)
Aliansi FPR Sulawesi Selatan terdiri dari BEM FIP UNM, BEM FIS UNM, BEM FT UNM, BEM FBS UNM, BEM FE UNM, Hima Pendidikan Sejarah UNM, HMJ Keplet FIK UNM, AGRA Sulsel, FMN Makassar, Pembaru Sulsel.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (seluruhnya), menentang keras sikap Pemerintah dan DPR RI yang terus menutup mata dan telinga terhadap aspirasi rakyat dan jutaan buruh Indonesia.
Hingga saat ini massa aksi demonstran tetap berkumpul di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan. Terlihat aparat kepolisian masih tetap mengatur lalu lintas di jalan Urip Sumihardjo Kota Makassar dan aksi demonstrasi berjalan damai. (*)
*Reporter: Imam Fikhran Ahsan TH/ Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan