PROFESI-UNM.COM– Aliansi Mahasiswa Makassar (Makar) menggelar aksi demonstrasi di Jalan A.P Pettarani, Makassar, Kamis (21/10).
Humas Makar, Asdi mengatakan aksi demo dilakukan untuk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu. Menurutnya UU ini tidka berpihak kepada kepentingan publik tapi hanya segelintir elit.
“Secara garis besar Omnibus Law sudah tidak ada kepentingan rakyat di dalamnya yang hanya kepentingan investor,”ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa aksi terdiri dari berbagai kampus di Makassar. Diperkirakan massa berjumlah 125 orang dari 11 organ yang bergabung.
“Dari hasi konsolidasi ada 11 organ ada UMI, Unismuh, FBS UNM, Sosiologi UNM, UIN Alauddin, Unhas, STIEM Bongaya, ATMA Jaya, UPRI, Unibos, dan aliansi pelajar makassar,” sambungnya.
*Reporter: Elfira