
PROFESI-UNM.COM – Pendaftatan ulang bagi Calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang lulus untuk jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN) dimulai 1 Juli mendatang. Namun, bagi yang tidak melakukan registrasi ulang, mereka dinyatakan gugur.
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mukhtar mengatakan, camaba akan dianggap gugur jika tidak mengikuti prosedur pendaftaran ulang.”Camaba yang telah lulus SBMPTN namun tidak melakukan registrasi online maupun ondesk maka dinyatakan gugur, dan sudah tidak ada toleransi lagi,” katanya saat ditemui diruangannya, Rabu (29/6)
Ia juga menambahkan, kekosongan kursi SBMPTN yang ada nantinya akan dialihkan ke Jalur Mandiri. “Apabila ada kursi SBMPTN yang kosong karena ada yang tidak
regis maka jatah tersebut akan ditaruh ke jalur mandiri, dan tidak ada penambahan kuota,” jelasnya.
*Reporter: Noval Kurniawan/Ratna