Terlambat Keluarkan Nilai, Dosen UNM Akan Diberi Sanksi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2017 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) - (Foto: Int)
Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) – (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) berencana akan memberikan sanksi bagi dosen yang terlambat mengeluarkan nilai mahasiswa. Pasalnya, kejadian tersebut beberapa kali terulang hingga saat ini.

Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mukhtar mengaku bahwa saat ini telah diberlakukan kebijakan baru terkait permasalahan nilai. Diantaranya, mengatasai nilai mata kuliah yang belum keluar.

Baca Juga Berita :  Ini Daftar PTN yang Buka Jalur Masuk SBMPTN 2018

“Telah ada kebijakan dari pimpinan bahwa nilai yang belum keluar akan diambil alih kaprodi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pembantu Rektor Bidang Aakademik (PR I) telah melakukan pemantauan nilai. Hasilnya, beberapa nilai masih belum rampung.

Baca Juga Berita :  Hari Ini, UNM Kembali Kukuhkan Dua Guru Besar

“Sebelum tanggal 27 lalu PR I dan beberapa staf telah turun kelapangan, dan hampir seratus persen nilai yang telah keluar,” tambahnya. (*)


*Reporter: Wahyudi/Editor: Muh. Agung Eka S

Berita Terkait

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya
Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini
Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik
Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota
Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak
Olimpiade Pendidikan dan Pekan Pujangga Hadirkan Lomba Esai Nasional
Lulusan Terbaik Wisudawan Magister FIKK Bagikan Motivasi Kuliah
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Seruan Republik Indonesia Sekarat, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:04 WITA

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:58 WITA

Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 18:33 WITA

Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik

Senin, 22 Juni 2026 - 18:09 WITA

Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:54 WITA

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama di Momen Perayaan Harlah ke-18 LK FEB UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Usung Semangat Ekonomi Satu, LK FEB Rayakan Harlah ke-18 dengan Perkuat Solidaritas

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:38 WITA

Potret Foto Bersama Tim PPK Ormawa Himanika dan Pimpinan Fakultas (Foto: Int).

Fakultas Teknik

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:23 WITA