PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) keluhkan adanya Pungutan Liar (Pungli) pada proses perkuliahan dan penyelesaian mahasiswa tingkat akhir, Selasa, (21/7).
Persoalan tersebut terungkap saat salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Kepelatihan Olahraga berinisial AN diminta membayar sebesar Rp.25.000,00 untuk mendapatkan surat keterangan bebas peralatan, laboratorium, perpustakaan dan kelakuan baik.
AN juga membeberkan mahasiswa yang ingin melakukan seminar proposal, seminar hasil, ujian tutup juga dimintai pembayaran senilai Rp.300.000 untuk seminar proposal, Rp.500.000 untuk pembayaran ujian hasil, dan Rp.1.000.000 untuk ujian tutup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembayaran seminar proposal Rp.300.000, pembayaran ujian hasil
Rp.500.000, ujian tutup Rp.1 000.000 untuk pembayaran siminar atau ujian ini sudah lama,” bebernya,
Lanjut, Ia juga mengatakan bahwa kejadian pungli tersebut merupakan pelanggaran dan sangat mencederai Uang Kuliah Tunggal (UKT), di mana seharusnya pembayaran proses perkulihan dan penyelesaian hanya dilakukan satu kali saja dan itu semua sudah masuk dalam sistem UKT.
“Untuk ini sangat mencederai UKT di mana di setiap proses perkuliahan atau penyelesaian satu kali pembayaran saja. Namun, di olahraga tidak, banyak sekali pembayaran-pembayaran yang di luar dari SPP atau UKT,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, AN berharap agar para pimpinan kampus segera menindak lanjuti kasus tersebut agar tidak ada lagi pungutan biaya selain dari ketunggalan UKT.
“Bagi pimpinan fakultas harus menindak lanjuti jika ada pembayaran selain dari UKT tersebut, kepada Lembaga Kemahasiswaan harus mengkawal kasus yang mencederai mahasiswa,” harapnya. (*)
*Reporter : Ema Humaera
Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan