Terapkan Pungutan Biaya Selain Dari Ketunggalan UKT, Mahasiswa Klaim Adanya Pungli

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) keluhkan adanya Pungutan Liar (Pungli) pada proses perkuliahan dan penyelesaian mahasiswa tingkat akhir, Selasa, (21/7).

Persoalan tersebut terungkap saat salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Kepelatihan Olahraga berinisial AN diminta membayar sebesar Rp.25.000,00 untuk mendapatkan surat keterangan bebas peralatan, laboratorium, perpustakaan dan kelakuan baik.

AN juga membeberkan mahasiswa yang ingin melakukan seminar proposal, seminar hasil, ujian tutup juga dimintai pembayaran senilai Rp.300.000 untuk seminar proposal, Rp.500.000 untuk pembayaran ujian hasil, dan Rp.1.000.000 untuk ujian tutup.

“Pembayaran seminar proposal Rp.300.000, pembayaran ujian hasil
Rp.500.000, ujian tutup Rp.1 000.000 untuk pembayaran siminar atau ujian ini sudah lama,” bebernya,

Lanjut, Ia juga mengatakan bahwa kejadian pungli tersebut merupakan pelanggaran dan sangat mencederai Uang Kuliah Tunggal (UKT), di mana seharusnya pembayaran proses perkulihan dan penyelesaian hanya dilakukan satu kali saja dan itu semua sudah masuk dalam sistem UKT.

“Untuk ini sangat mencederai UKT di mana di setiap proses perkuliahan atau penyelesaian satu kali pembayaran saja. Namun, di olahraga tidak, banyak sekali pembayaran-pembayaran yang di luar dari SPP atau UKT,” katanya.

Baca Juga :  Rektor UNM Tegaskan Tidak Siapkan Lagi Dana Subsidi Kuota Mahasiswa

Menanggapi hal tersebut, AN berharap agar para pimpinan kampus segera menindak lanjuti kasus tersebut agar tidak ada lagi pungutan biaya selain dari ketunggalan UKT.

“Bagi pimpinan fakultas harus menindak lanjuti jika ada pembayaran selain dari UKT tersebut, kepada Lembaga Kemahasiswaan harus mengkawal kasus yang mencederai mahasiswa,” harapnya. (*)

*Reporter : Ema Humaera
Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Top Satu Pilmapres Beberkan Rahasia Terpilih
Evaluasi Kinerja dan Peluang Kerja Sama KPRI UNM
Mahasiswa Sebut Perpustakaan UNM Sangat Nyaman untuk Belajar
Tim PKM FMIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Lembar Kerja Fisika
Icshan Ali Deteksi Indikasi Manipulasi Pemilihan Rektor 2024
Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkap SNBP 2024
Hasmyati Siap Lanjutkan Program Husain Syam
Dua Kali Jadi Calon Rektor, Hasmyati Siap Pimpin UNM
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:21 WITA

Top Satu Pilmapres Beberkan Rahasia Terpilih

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:53 WITA

Evaluasi Kinerja dan Peluang Kerja Sama KPRI UNM

Minggu, 15 Desember 2024 - 23:58 WITA

Mahasiswa Sebut Perpustakaan UNM Sangat Nyaman untuk Belajar

Sabtu, 1 Juni 2024 - 16:22 WITA

Tim PKM FMIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Lembar Kerja Fisika

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:02 WITA

Icshan Ali Deteksi Indikasi Manipulasi Pemilihan Rektor 2024

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA