Telat Bayar UKT, Mahasiswa Pasrah Bayar Denda

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 Februari 2017 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa  sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)
Salah satu mahasiswa sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa yang lewat dari jadwal akan dikenakan denda. Tak ingin kena sanksi cuti akademik, mahasiswa pasrah-pasrahan saja dengan kebijakan itu. Di antaranya, Sofiyah Auliyah. Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kimia ICP FMIPA ini terpaksa membayar denda lantaran menyalahi jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

Karena terlambat membayar selama seminggu, ia pun harus membayar denda sebesar 10% dari UKT normalnya. Ia membayar UKT sebesar Rp4 juta sehingga harus merogoh kocek lagi sebesar Rp400 ribu. “Dipasrah- pasrahkan saja, daripada nunda ki lagi,” keluhnya.

Kendati demikian, Ia pun mengeluhkan kebijakan tersebut, menurutnya besaran denda yang diberlakukan memberatkan mahasiswa. “Tinggi sekali dendanya, apalagi saya anak jalur mandiri,” ujarnya.

Senada dengan itu, Presiden BEM Fakultas Ekonomi, Muhammad Firdaus B menilai aturan ini memberatkan mahasiswa. Meskipun menurutnya mahasiswa yang terlambat diberi toleransi waktu dari jadwal yang telah ditetapkan universitas.

“Ini memberatkan mahasiswa, sudah membayar UKT diberi lagi denda. Meskipun dengan ini banyak mahasiswa yang tidak lagi cuti,” nilainya.

Tak hanya itu, Firdaus pun mempertanyakan aliran dana dari hasil denda. Ia mengeluhkan pihak universitas tidak pernah menjelaskan secara detail perihal penggunaan uang tersebut. “Pihak universitas harus menjelaskan uang tersebut lari kemana, jangan sampai masuk kantong sendiri, jadinya kan seperti memajaki mahasiswa,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II), Karta Jayadi justru mengaku tidak tahu menahu menganai aturan tersebut. “Baru saya tahu kalo ada aturan itu,” pungkasnya.

Baca Juga Berita :  Sayembara pahlawan sejati

Namun menurutnya, uang hasil denda akan digunakan untuk kepentingan sivitas akademika. “Uangnya akan dikelola entah itu untuk kegiatan akademik, kemahasiswaan ataupun sarana dan prasarana,” ujarnya.

Kadir, Kepala Subag Registrasi Badan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNM mengungkapkan, terdapat 103 mahasiswa yang telah terdaftar membayar UKT dari total 500 jumlah mahasiswa yang telah dikenakan denda per tanggal 3 Februari. Ia pun berujar, dendanya bervariasi dari 10% pada tenggat seminggu setelah batas pembayaran normal UKT dan 20% pada minggu kedua pemberlakuan kebijakan tersebut. Aturan ini sudah diterapkan kurun waktu setahun terakhir. (*)


*Tulisan ini terbit di Tabloid Profesi Edisi 210

Berita Terkait

Mahasiswa Teknik Komputer Raih Juara 1 Solo Pop Putra Pra-Peksimida
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Andreas Finalis COC Season 2 Meriahkan UIGTC 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:48 WITA

Mahasiswa Teknik Komputer Raih Juara 1 Solo Pop Putra Pra-Peksimida

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Foto Bersama Mahasiswa dan Dosen Program Studi D4 Tata Boga FT UNM, (Foto: Ratna Wulandari)

Fakultas Teknik

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA