Telat Bayar SPP/UKT, Mahasiswa UNM Bakal Kena Denda Segini

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2018 - 10:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan berakhir tanggal 26 Januari mendatang. Seperti sistem sebelumnya, mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT akan dikenakan denda.

Hal ini ini berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I). Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan tetap diberlakukan pada semester genap ini.
“Aturannya tetap berlaku semester ini,” ujar PR I, Muharram.
Mantan Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) FMIPA ini menjelaskan, besaran denda yang dikenakan bervariasi. Nominalnya tergantung berapa lama tenggak waktu mahasiswa terlambat membayarkan SPP/UKT.
“Kalau satu minggu dendanya 10%, sedangkan kalau terlambat sampai minggu di denda sampai 20% dari besaran biaya SPP/UKT yang ia bayar, ” tuturnya.
Ia pun menilai, aturan ini sangat efektif untuk mengurangi mahasiswa yang cuti akademik lantaran terlambat membayar. Ini sekaligus sebagai peringatan agar mahasiswa menaati jadwal pembayaran yang telah ditentukan.
“Biar ini sebagai efek jera supaya tidak melewati jadwal yang telah ditentukan. Kalau ternyata masih banyak yang melanggar kita tambah lagi dendanya, ” tegasnya. (*)

*Reporter: Ratna

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Keluhkan WC Gedung BU FEB Tidak Layak Pakai

Berita Terkait

UNM Terapkan Perkuliahan Daring Sementara Akibat Situasi Kampus Tidak Kondusif
UNM Terima 11.214 Mahasiswa Baru dari 43.056 Peminat
Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli
KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya
KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025
UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 75 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 22:59 WITA

UNM Terapkan Perkuliahan Daring Sementara Akibat Situasi Kampus Tidak Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:42 WITA

UNM Terima 11.214 Mahasiswa Baru dari 43.056 Peminat

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:52 WITA

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:43 WITA

KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:46 WITA

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa

Berita Terbaru

Ilustrasi Mahasiswa Sedang Bekerja/ (Foto: AI)

wiki

Bukan Hanya IPK, Ini soft Skill Yang Dicari Dunia Kerja

Minggu, 30 Nov 2025 - 23:29 WITA

Potret Suasana Saat Kegiatan Travo, (Foto: Ist.)

Agendasiana

Dorong Mahasiswa Kritis, Himawira Gelar Training of Advokasi

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:43 WITA