Telat Bayar SPP/UKT, Mahasiswa UNM Bakal Kena Denda Segini

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2018 - 10:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan berakhir tanggal 26 Januari mendatang. Seperti sistem sebelumnya, mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT akan dikenakan denda.

Hal ini ini berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I). Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan tetap diberlakukan pada semester genap ini.
“Aturannya tetap berlaku semester ini,” ujar PR I, Muharram.
Mantan Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) FMIPA ini menjelaskan, besaran denda yang dikenakan bervariasi. Nominalnya tergantung berapa lama tenggak waktu mahasiswa terlambat membayarkan SPP/UKT.
“Kalau satu minggu dendanya 10%, sedangkan kalau terlambat sampai minggu di denda sampai 20% dari besaran biaya SPP/UKT yang ia bayar, ” tuturnya.
Ia pun menilai, aturan ini sangat efektif untuk mengurangi mahasiswa yang cuti akademik lantaran terlambat membayar. Ini sekaligus sebagai peringatan agar mahasiswa menaati jadwal pembayaran yang telah ditentukan.
“Biar ini sebagai efek jera supaya tidak melewati jadwal yang telah ditentukan. Kalau ternyata masih banyak yang melanggar kita tambah lagi dendanya, ” tegasnya. (*)

*Reporter: Ratna

Baca Juga Berita :  Ini Jadwal Pengurusan Pindah Prodi di UNM

Berita Terkait

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025
UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan
Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”
PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:46 WITA

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:04 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WITA

UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WITA

Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan

Berita Terbaru

Mirza Kamal Pahlevi Wisudawan Terbaik I FBS UNM (Foto: Ist)

Agendasiana

Mirza Kamal Pahlevi Jadi Wisudawan Terbaik I FBS UNM

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:34 WITA

Pementasan Teater Dalam Acara Antama Balla, (Foto: Muh. Zaki Mubarak)

Kampusiana

Antama Balla Bukti Seni Tak Pernah Mati di Bengkel Sastra UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:35 WITA

Suasana ramah tamah wisudawan IKA Fakultas Seni dan Desain UNM periode Juni 2025, (Foto: Hafid Budiawan)

Agendasiana

[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:29 WITA

Surat Pengumuman Tahapan Waktu Peninjauan UKT, (Foto: Ist.)

Agendasiana

UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa

Senin, 30 Jun 2025 - 23:20 WITA

Memon Rektor memberikan sambutan (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Wisudawan Harus Jadi Agen Perubahan Pemerataan Pendidikan

Senin, 30 Jun 2025 - 23:07 WITA