
PROFESI-UNM.COM – Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Universitas Negeri Makassar (UNM), Muharram memberikan perpanjangan pembayaran UKT kepada calon mahasiswa baru jalur SNMPTN hingga 31 Mei.
Bagi Camaba yang tidak melakukan pembayaran UKT hingga jadwal tersebut, otomatis akan dinyatakan gugur menjadi mahasiswa UNM.
Hal tersebut diungkapkan Muharram saat di temui di ruangannya, lantai 6 Menara Pinisi, Rabu (30/5).
“Jika sampai tanggal 31 masih ada yang belum menghadap untuk melakukan pembayaran, maka akan dinyatakan gugur,” ungkapnya.
(Baca juga: Batas Pembayaran UKT Camaba UNM Diperpanjang Hingga 31 Mei)
Guru besar Kimia Organik ini berharap dengan adanya perpanjangan selama dua hari ini, tak ada lagi Camaba yang terlambat membayar UKT.
“Bagi para Camaba yang benar-benar ingin menempuh pendidikan di UNM agar segera melunasi pembayaran UKT-nya dengan metode dan prosedur yang sudah ditentukan dan di informasikan sebelumnya,” harapnya.
Adapun pembayaran UKT dapat dilakukan melalui ATM, SMS Banking, Internet Banking, dan Mobile Banking dan semua Teller Cabang Bank BNI seluruh Indonesia. (*)
*Reporter: Wahyudin