
PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Arismunandar menyampaikan bahwa mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) harus memiliki sertifikat jurnalistik dasar.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya pada perayaan malam puncak Hari Lahir (Harlah) LPM Profesi ke-40 di Ruang Teater lantai 3 Menara Pinisi UNM, Jumat (6/5).
Guru Besar Ilmu Pendidikan tersebut menjelaskan bahwa hal itu adalah rencana yang akan segera direalisasikan.
“Itu adalah rencana yang akan dilaksananakan kedepannya, karena setiap guru memang harus dibekali beberapa keahlian,” ungakapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa nantinya mahasiswa PPG harus mengikuti diklat jurnalistik dasar.
“Keahlian yang dimiliki guru, misalnya dibidang jurnalistik akan sangat berguna bagi guru nantinya,” tambahnya. (*)
*Endang Sri Wahyuni