SK Bebas Narkoba Jadi Syarat Masuk Mahasiswa Baru

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 16:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menjadikan Surat Keterangan bebas narkoba sebagai syarat diterimanya mahasiswa baru tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan langsung saat konferensi pers di Gedung Phinisi UNM, Jumat (16/6).

Dalam konferensi pers tersebut, Husain Syam mengatakan sebagai bentuk komitmen demi menjaga keluarga besar kampus UNM bebas narkoba maka Ia mengambil sebuah kebijakan yakni menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa baru tahun 2023.

Baca Juga Berita :  Ini 9 Wisudawan Terbaik UNM

“Jadi mahasiswa baru yang akan kita terima sekitar sepuluh ribu hingga dua belas ribu akan diberi persyaratan surat keterangan bebas narkoba,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Ia mengatakan untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba akan dilakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Sulsel, dan lembaga yang berkewenangan.

“Sebelum kita lakukan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), tiap fakultas akan menghadirkan seluruh maba lalu akan didatangkan tim BNN untuk tes urine,” katanya.

Baca Juga Berita :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, BEM FT UNM Lakukan Aksi

Selain itu, Rektor kelahiran Polmas tersebut juga mengatakan jika ada mahasiswa baru dinyatakan positif atau terindikasi narkoba maka akan dilakukan proses rehabilitasi.

“Nanti setelah proses rehabilitasi, akan masuk lagi jadi mahasiswa, tapi itu tergantung dari tingkatan kasus yang diberikan,” tuturnya. (*)

*Reporter: Iyasnur Eynil

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:14 WITA

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Berita Terbaru