Simak Tuntutan FPR Dalam Aksi Pencabutan dan Penolakan UU Cipta Kerja

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 07:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi pernyataan pencabutan dan penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Omnibus Law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar. Kamis, (8/10).


Aliansi FPR Sulawesi Selatan yang mengikuti aksi kali ini, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), BEM Fakultas Teknik (FT), BEM Fakultas Ekonomi (FE), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Sejarah, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Kepelatihan (Keplet) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulawesi Selatan (Sulsel) Front Mahasiswa Nasional (FMN) Makassar,

Baca Juga :  PKD Mapala Sulsel Menolak Omnibus Law Sebagai Representatif Pelestarian Lingkungan

Berikut 12 tuntutan aliansi FPR di antaranya :
1.Cabut dan batalkan UU Cipta Kerja.
2.UU Cipta Kerja merenggut hak otonomi daerah.
3.UU Cipta Kerja mengarahkan orientasi pendidikan untuk menciptakan tenaga kerja murah.
4.Wujudkan sistem pengupahan dan jam kerja yang layak.
5.Maksimalkan penangaan dan pencegahan Covid-19.
6.Hentikan segala bentuk tindakan refresif aparat terhadap aspirasi rakyat.
7.Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
8.Berikan akses lapangan kerja seluas-luasnya untuk kaum pemuda dan rakyat Indonesia.
9.Cabut HGU PT Lonsum Bulukumba dan PTPN XIV Takalar.
10.Tolak penghapusan pidana bagi industri pelanggar ketentuan pengelolahan limbah dan bahan beracun (B3).
11.Hentikan program Reforma Agraria Palsu dan Perhutanan Sosial (RAPS) Jokowi yang menipu kaum tani dan rakyat Indonesia.
12.Wujudkan reforma agraria sejati dan industilrialisasi nasional yang mandiri dan berdaulat.

*Reporter : Irsan Juliani/Editor: Kristiani Tandi Rani

Berita Terkait

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan
[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi
Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Mahasiswa FISH UNM Tuntut Perbaikan Akademik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:20 WITA

Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:45 WITA

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WITA

[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA