Simak Tuntutan FPR Dalam Aksi Pencabutan dan Penolakan UU Cipta Kerja

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 07:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi pernyataan pencabutan dan penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Omnibus Law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar. Kamis, (8/10).


Aliansi FPR Sulawesi Selatan yang mengikuti aksi kali ini, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), BEM Fakultas Teknik (FT), BEM Fakultas Ekonomi (FE), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Sejarah, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Kepelatihan (Keplet) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulawesi Selatan (Sulsel) Front Mahasiswa Nasional (FMN) Makassar,

Baca Juga Berita :  Tolak Omnibus Law, Ini 4 Pernyataan Sikap Aliansi Geram

Berikut 12 tuntutan aliansi FPR di antaranya :
1.Cabut dan batalkan UU Cipta Kerja.
2.UU Cipta Kerja merenggut hak otonomi daerah.
3.UU Cipta Kerja mengarahkan orientasi pendidikan untuk menciptakan tenaga kerja murah.
4.Wujudkan sistem pengupahan dan jam kerja yang layak.
5.Maksimalkan penangaan dan pencegahan Covid-19.
6.Hentikan segala bentuk tindakan refresif aparat terhadap aspirasi rakyat.
7.Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
8.Berikan akses lapangan kerja seluas-luasnya untuk kaum pemuda dan rakyat Indonesia.
9.Cabut HGU PT Lonsum Bulukumba dan PTPN XIV Takalar.
10.Tolak penghapusan pidana bagi industri pelanggar ketentuan pengelolahan limbah dan bahan beracun (B3).
11.Hentikan program Reforma Agraria Palsu dan Perhutanan Sosial (RAPS) Jokowi yang menipu kaum tani dan rakyat Indonesia.
12.Wujudkan reforma agraria sejati dan industilrialisasi nasional yang mandiri dan berdaulat.

*Reporter : Irsan Juliani/Editor: Kristiani Tandi Rani

Berita Terkait

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan
[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi
Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Mahasiswa FISH UNM Tuntut Perbaikan Akademik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:20 WITA

Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:45 WITA

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WITA

[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi

Berita Terbaru

Pementasan Teater Dalam Acara Antama Balla, (Foto: Muh. Zaki Mubarak)

Kampusiana

Antama Balla Bukti Seni Tak Pernah Mati di Bengkel Sastra UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:35 WITA

Suasana ramah tamah wisudawan IKA Fakultas Seni dan Desain UNM periode Juni 2025, (Foto: Hafid Budiawan)

Agendasiana

[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:29 WITA

Surat Pengumuman Tahapan Waktu Peninjauan UKT, (Foto: Ist.)

Agendasiana

UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa

Senin, 30 Jun 2025 - 23:20 WITA

Memon Rektor memberikan sambutan (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Wisudawan Harus Jadi Agen Perubahan Pemerataan Pendidikan

Senin, 30 Jun 2025 - 23:07 WITA

Potret Fuad Farizt De Aprilia, (Foto : Ist.)

Opini

[OPINI] MELEMAHNYA JATI DIRI KAUM TERPELAJAR

Senin, 30 Jun 2025 - 22:54 WITA