PROFESI-UNM.COM – Aksi dari berbagai aliansi Mahasiswa Makassar menyebabkan kerusuhan terjadi depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Jl. Urip Sumoharjo. Aksi ini berlangsung sekitar pukul 16.00 WITA, Selasa (24/09).
Aksi dari mahasiswa ini membawa tuntatan sama seperti aksi-aksi di daerah lain, yaitu memprotes UU KPK, RUU KUHP dan beberapa rancangan undang-undang lainnya yang ingin disahkan DPR RI.
Adapun tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi diantaranya yaitu:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Menolak RKUHP.
- RUU Pertambangan Minerba.
- RUU Pertanahan.
- RUU Pemasyarakatan dan,
- RUU Ketenegakerjaan.
- Mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA.
- RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas serta masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.(*)
*Andi Tenri Abeng