PROFESI-UNM.COM – Di Indonesia, memiliki sejarah kebijakan pendidikan tersendiri yang tentunya berbeda dengan pendidikan di negara lain seperti negara bagian Eropa dan Amerika. Kebijakan yang disahkan pada negara ini tentu menyesuaikan dengan kondisi internal dan kebutuhan pendidikan Indonesia sendiri. Yuk simak analisis kebijaksanaan pendidikan secara empiris sebagai berikut.
1. Kebijakan Pendidikan dimasa lalu
a. Masa Pra-Orde Baru Tilaar (2000) menjelaskan bahwa pendidikan dimasa ini diarahkan kepada proses indoktrinasi dan menolak segala unsur budaya yang datangnya dari luar. Dengan demikian pendidikan bukan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat, bukan untuk kebutuhan pasar melainkan untuk orientasi politik. Indroktriner pendidikan dari jenjang sekolah dasar sampai perndidikan tinggi diarahkan untuk perngembangan sikap militerisme yang militan sesuai dengan tuntutan kehidupan di suasana perang dingin.
b. Masa Orde baru Tilaar (2000) menjelaskan pendidikan di masa ini diarahkan kepada uniformalitas atau keseragaman di dalam berpikir dan bertindak. Pakauan seragam, wadah-wadah tunggal dari organisasi sosial masyarakat, semuanya diarahkan kepada terbentuknya masayarakat yang homogin. Tidak ada tempat bagi perbedaan pendapat yang lahir ialah disiplin semu yang melahirkan masayakarat baru. Pertumbuhan ekonomi yang dijadikan panglima dengan tidak berakar pada ekonomi rakyat dan sumber daya domestik serta ketergantungan akan utang luar negeri melahirkan sistem pendidikan yang tidak peka terhadap daya saing, yang tidak produktif. Pendidikan tidak mempunyai akuntabilitas sosial oleh karena masyarakat tidak diikut sertakan di dalam manajemennya. Pendidikan yang mengingkari kebhinekaan dengan toleransi yang semakin berkurang serta semakin dipertajam dengan bentuk primordialisme. Praksis pendidikan tidak diarahkan lagi pada peningkatan kualitas tapi target kuantitas. Akuntabilitas pendidikan sangat rendah walupun diterapkan prinsip link and match.
c. Masa krisis : Masa refleksi kegagalan Pendidikan Nasional Tilaar (2000) menjelaskan bahwa pada masa krisis membawa masyarakat dan bangsa kepada keterpurukan dari krisis moneter membuat menjadi krisis ekonomi dan berakhir pada krisis kepercayaan. Krisis kepercayaan telah menjadi warna yang dominan di dalam kebudayaan kita dewasa ini. Oleh karena pendidikan merupakan proses pembudayaan maka krisis kebudayaan yang kita alami merupakan refleksi dari krisis pendidikan nasional. Jadi dapatlah disimpulkan atas evaluasi dan analisis pendidikan dimasa lampau, bahwa pada masa lalu pendidikan hanya untuk doktrin militer, pendidikan hanya diarahkan untuk keseragaman untuk mencipatakan masyarakat yang homogen, pendidikan yang mengingkari kebhinekaan. Dari hal tersebut maka pendidikan ternyata tidak terlepas dari politik, ekonomi, hukum dan kebudayaan pada umumnya.
2. Kebijakan Pendidikan Sekarang (Era Otonomi)
Sejak berlakunya UU No. 32 Tahun 2004 mengenai Otonomi Daerah dan sejalan dengan itu UU No. 25 tahun 1999 mengenai Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Merupakan konsekuensi dari keinginan era reformasi untuk menghidupkan kehidupan demokrasi. Maka Di era otonomi daerah kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah adalah :
(1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based management) dimana sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan;
(2) Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education) di mana terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center; dan
(3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan.
(4) Pemerintah juga mencanangkan pendidikan berpendekatan Broad Base Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat.
3. Kebijakan Pendidikan di Masa Datang
Pendidikan untuk masa dulu, sekarang dan yang akan datang perkembangan pendidikan masih mengacu pada: a) Popularisasi Pendidikan b) Sistematisasi pendidikan c) Profilerasi pendidikan d) Politisasi pendidikan. Empat paradigma tersebut merupakan dasar dari pengembangan pendidikan nasional. Oleh karena itu setelah kita analisis dan evaluasi kebijakan pendidikan dimasa dulu, dan masa sekarang maka kita dapat berpikir, dan berekayasa pengembangan pendidikan dimasa yang akan datang dengan paradigma baru.
Dengan berdasar pada keempat indikator sistem pendidikan nasional yaitu popularisasi, sistematisasi, profileralisasi dan politisasi pendidikan nasional, Usulan program pengembangan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Tilaar (2000) sebagai berikut :
1. Mengembangkan dan mewujudkan pendidikan berkualitas menyelenggarakan pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang bermutu terciptanya SDM pendidikan yang profesional dengan penghargaan yang wajar
2. Desentralisasi penyelenggraan pendidikan nasional secara bertahap, mulai tingkat provinsi dengan sekaligus mempersiapkan sarana, SDM, dan dana yang memadai pada tingkat kabupaten
3. Perampingan birokrasi pendidikan dengan restrukturisasi departemen pusat agar lebih efisien
4. Menghapus berbagai peraturan perundangan yang menghalangi inovasi dan ekseperimen. Melaksanakan otonomi lembaga pendidikan
5. Menumbuhkan partisipasi masyarakat, terutama di daerah dalam kesadarannya terhadap pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk membangun masyarakat Indonesia baru. Suatu wadah masyarakat diperlukan untuk menampung keterlibatan masyarakat tersebut.
6. Menjalin kerjasama yang erat antara lembaga pelatihan dengan dunia usaha depolitisasi pendidikan nasional. Komitmen politik dari masyarakat dan pemerintahuntuk membebaskan pendidikan sebagai alat penguasa meningkatkan harkat profesi pendidikan dengan meningkatkan mutu pendidikan, syarat-syarat serta pemanfaatan tenaga profesional, disertai dengan meningkatkan renumerasi profesi pendidikan yang memadai secara bertahap. (*)
Tulisan ini dikutip di buku berjudul Pengantar Pendidikan Teori, Konsep, dan Aplikasi pada halaman 34-36. Karya oleh Dr. Abdul Rahmat, M.Pd diterbitkan di Ideaspublishing.
*Reporter: Mujahidah